Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka pada Kamis (26/8/2021) pukul 12.00 WIB. Penting diketahui, kriteria tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 juga akan berlaku.
Sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 18 telah ditutup dan banyak pendaftar yang tidak lolos. Untuk mengantisipasinya kali ini, Anda perlu mempertimbangkan kriteria tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 yang dirangkum Suara.com berikut.
Pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 19 ini telah disampaikan oleh Head of Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
Bagi kalian yang ingin mendaftar, bisa langsung login pada laman www.prakerja.go.id. Mengenai kuota yang dibuka, jumlahnya tidak berbeda seperti gelombang sebelumnya, yaitu sebanyak 800.000 orang.
Berikut ini sejumlah golongan atau kriteria orang yang tidak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 ini, yaitu:
- Pendaftar sudah pernah lolos Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya
- Pendaftar Kartu Prakerja masih aktif sekolah ataupun kuliah
- Pendaftar Kartu Prakerja sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian atau lembaga terkait
- Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, atau perangkat desa.
Kemudian dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id, dijelaskan pula bahwa satu KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Sehingga, pastikan lagi kalau hanya ada maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima program Kartu Prakerja ini.
Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19
Sebenarnya, orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, serta pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi. Kalian bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19 jika kalian adalah:
Baca Juga: Cara Menukar Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dan BukaLapak
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
- Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan manapun, baik kampus unggulan maupun tidak. Pasalnya, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
- Penyandang disabilitas juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja
Namun, prioritas utama tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Nah itulah syarat orang yang berhak menerima Kartu Prakerja. Jadi jelas, jika kondisi kalian masuk kriteria tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, sebaiknya tidak perlu mendaftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim