Suara.com - Penceramah kontroversial Ustaz Yahya Waloni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau penistaan agama Kristen, pada Kamis (26/8/2021) kemarin. Namun orang di lingkungan sekitar kediaman mengaku tak begitu mengetahui terkait detik-detik penangkapan tersebut.
Suara.com coba menyambangi kediaman Yahya Waloni tepatnya berada di Perumahan Permata Cibubur Cluster Dragon GAE, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (27/8/2021).
Saat disambangi tampak Cluster yang menjadi tempat tinggal Yahya Waloni terlihat minim sekali aktivitas. Hanya ada satu orang sekuriti Cluster yang memang bertugas di pintu gerbang keluar masuk lingkungan.
Ketika ditanya perihal penangkapan Yahya Waloni pada Kamis kemarin dirinya mengaku tak mengetahui. Begitu pun saat ditanya bagaimana sosok Yahya Waloni di lingkungan sehari-hari.
"Saya nggak tahu persis, nggak kenal semua juga orang tinggal di sini. Coba tanya ke pak RT atau RW saja mungkin," kata seorang sekuriti.
Suara.com coba mencari ketua Rukun Warga (RW) di sekitar lingkungan tempat tinggal Yahya Waloni hanya saja letaknya agak jauh dari Cluster Dragon. Pasalnya kediaman RW berada di Cluster sebelah kediaman Yahya Waloni.
Saat ditemui Ketua RW yang enggan disebutkan namanya tersebut mengaku tak mengetahui persis proses penangkapan Yahya Waloni. Ia merasa sebelumnya aparat kepolisian tak memberikan laporan terlebih dahulu.
"Iya emang setahu saya Ustaz Yahya Waloni tinggal di Cluster Dragon sana. Tapi saya nggak tahu persis pas penangkapan," tutur ketua RW.
Ketua RW tak memberikan informasi lebih lanjut terkait Yahya Waloni. Ia mengaku tak mengenal secara personal pasalnya selama ini di Cluster tempat tinggal Yahya Waloni tak punya Rukun Tetangga.
Baca Juga: Malam Hari Dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Begini Kondisi Ustadz Yahya Waloni
"Nggak begitu ini sih... soalnya di Cluster Dragon memang nggak ada ketua RTnya jadi RTnya ikut sama Cluster sini (Phoenix)," tuturnya.
Waloni Ditangkap
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dit Tipidsiber Bareskrim Polri menangkap pendakwah kontroversial, Ustadz Yahya Waloni. Dia ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau penistaan terhadap agama Kristen.
"Terkait kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri sore tadi. Dia ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur.
Penangkapan terhadap Yahya Waloni ialah tindak lanjut dari laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Mereka melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
Terkini
-
FIAN Indonesia Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran, Hak Atas Pangan Belum Jadi Prioritas
-
Belum Kering Luka Banjir, Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Aceh Siang Ini
-
Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
-
Korban Dugaan Ilegal Akses Akun Mirae Asset Bertambah, Kerugian Klaim Capai Rp 200 Miliar
-
VP Sekretaris SKK Migas Tewas, Sepeda Melaju 30-40 Km/Jam Sebelum Hantam Bus TransJakarta
-
Bakal Jadi Kado Akhir Tahun? Ketua KPK Buka Suara soal Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Geger Internal PBNU, FKNM NU Turun Gunung: Selesaikan Konflik Lewat Musyawarah
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
Lebih dari 10 Negara Siap Bantu Bencana Sumatra: PM Jepang Hingga Pangeran Arab
-
Cak Imin 'Haramkan' Tepung Impor di Program Makan Gratis: Jangan Sekali-kali Pakai!