Suara.com - Penceramah kontroversial Ustaz Yahya Waloni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau penistaan agama Kristen, pada Kamis (26/8/2021) kemarin. Namun orang di lingkungan sekitar kediaman mengaku tak begitu mengetahui terkait detik-detik penangkapan tersebut.
Suara.com coba menyambangi kediaman Yahya Waloni tepatnya berada di Perumahan Permata Cibubur Cluster Dragon GAE, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (27/8/2021).
Saat disambangi tampak Cluster yang menjadi tempat tinggal Yahya Waloni terlihat minim sekali aktivitas. Hanya ada satu orang sekuriti Cluster yang memang bertugas di pintu gerbang keluar masuk lingkungan.
Ketika ditanya perihal penangkapan Yahya Waloni pada Kamis kemarin dirinya mengaku tak mengetahui. Begitu pun saat ditanya bagaimana sosok Yahya Waloni di lingkungan sehari-hari.
"Saya nggak tahu persis, nggak kenal semua juga orang tinggal di sini. Coba tanya ke pak RT atau RW saja mungkin," kata seorang sekuriti.
Suara.com coba mencari ketua Rukun Warga (RW) di sekitar lingkungan tempat tinggal Yahya Waloni hanya saja letaknya agak jauh dari Cluster Dragon. Pasalnya kediaman RW berada di Cluster sebelah kediaman Yahya Waloni.
Saat ditemui Ketua RW yang enggan disebutkan namanya tersebut mengaku tak mengetahui persis proses penangkapan Yahya Waloni. Ia merasa sebelumnya aparat kepolisian tak memberikan laporan terlebih dahulu.
"Iya emang setahu saya Ustaz Yahya Waloni tinggal di Cluster Dragon sana. Tapi saya nggak tahu persis pas penangkapan," tutur ketua RW.
Ketua RW tak memberikan informasi lebih lanjut terkait Yahya Waloni. Ia mengaku tak mengenal secara personal pasalnya selama ini di Cluster tempat tinggal Yahya Waloni tak punya Rukun Tetangga.
Baca Juga: Malam Hari Dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Begini Kondisi Ustadz Yahya Waloni
"Nggak begitu ini sih... soalnya di Cluster Dragon memang nggak ada ketua RTnya jadi RTnya ikut sama Cluster sini (Phoenix)," tuturnya.
Waloni Ditangkap
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dit Tipidsiber Bareskrim Polri menangkap pendakwah kontroversial, Ustadz Yahya Waloni. Dia ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau penistaan terhadap agama Kristen.
"Terkait kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri sore tadi. Dia ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur.
Penangkapan terhadap Yahya Waloni ialah tindak lanjut dari laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Mereka melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet