Suara.com - Penceramah kontroversial Ustaz Yahya Waloni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau penistaan agama Kristen, pada Kamis (26/8/2021) kemarin. Namun orang di lingkungan sekitar kediaman mengaku tak begitu mengetahui terkait detik-detik penangkapan tersebut.
Suara.com coba menyambangi kediaman Yahya Waloni tepatnya berada di Perumahan Permata Cibubur Cluster Dragon GAE, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (27/8/2021).
Saat disambangi tampak Cluster yang menjadi tempat tinggal Yahya Waloni terlihat minim sekali aktivitas. Hanya ada satu orang sekuriti Cluster yang memang bertugas di pintu gerbang keluar masuk lingkungan.
Ketika ditanya perihal penangkapan Yahya Waloni pada Kamis kemarin dirinya mengaku tak mengetahui. Begitu pun saat ditanya bagaimana sosok Yahya Waloni di lingkungan sehari-hari.
"Saya nggak tahu persis, nggak kenal semua juga orang tinggal di sini. Coba tanya ke pak RT atau RW saja mungkin," kata seorang sekuriti.
Suara.com coba mencari ketua Rukun Warga (RW) di sekitar lingkungan tempat tinggal Yahya Waloni hanya saja letaknya agak jauh dari Cluster Dragon. Pasalnya kediaman RW berada di Cluster sebelah kediaman Yahya Waloni.
Saat ditemui Ketua RW yang enggan disebutkan namanya tersebut mengaku tak mengetahui persis proses penangkapan Yahya Waloni. Ia merasa sebelumnya aparat kepolisian tak memberikan laporan terlebih dahulu.
"Iya emang setahu saya Ustaz Yahya Waloni tinggal di Cluster Dragon sana. Tapi saya nggak tahu persis pas penangkapan," tutur ketua RW.
Ketua RW tak memberikan informasi lebih lanjut terkait Yahya Waloni. Ia mengaku tak mengenal secara personal pasalnya selama ini di Cluster tempat tinggal Yahya Waloni tak punya Rukun Tetangga.
Baca Juga: Malam Hari Dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Begini Kondisi Ustadz Yahya Waloni
"Nggak begitu ini sih... soalnya di Cluster Dragon memang nggak ada ketua RTnya jadi RTnya ikut sama Cluster sini (Phoenix)," tuturnya.
Waloni Ditangkap
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dit Tipidsiber Bareskrim Polri menangkap pendakwah kontroversial, Ustadz Yahya Waloni. Dia ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau penistaan terhadap agama Kristen.
"Terkait kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri sore tadi. Dia ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur.
Penangkapan terhadap Yahya Waloni ialah tindak lanjut dari laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Mereka melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal