Suara.com - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menangkap Heronimus Tiro, yang masuk dalam daftar pencarian orang selama 8 tahun, atas kasus tindak pidana korupsi pengadaan sarana prasarana pembelajaran dan laboratorium komputer pada Akademi Keuangan dan Perbankan Graha Artha Khatulistiwa tahun 2010.
"Terpidana Heronimus Tiro sempat melarikan diri selama delapan tahun, sejak divonis kasasi delapan tahun lalu. Terakhir dia ditangkap di Kabupaten Sambas dan sempat menjabat sebagai HRD di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sambas," kata Kasi Penkum Kejati Kalbar Pantja Edy Setiawan dalam keterangan tertulis di Pontianak, hari ini.
Dia menjelaskan dalam kasus itu, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pontianak, kemudian dua orang telah menjalani putusan hukuman, sementara Heronimus Tiro sendiri mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.
"Tetapi setelah putusan vonis satu tahun penjara, denda Rp75 juta dan uang pengganti Rp32 juta, terpidana justru tidak menghadiri panggilan dan melarikan diri, sehingga dimasukkan ke dalam DPO," katanya.
Menurut dia, Heronimus Tiro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi pengadaan sarana prasarana pembelajaran, dan laboratorium komputer pada Akademi Keuangan dan Perbankan Graha Artha Khatulistiwa (AKUB-GAK) tahun 2010 lalu, dan uang yang dikorupsinya sebesar Rp75 juta yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Terpidana ditangkap, Jumat (27/8), dan bekerja sebagai karyawan pada salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Sambas," katanya.
Kepala Kejati Kalbar Masyhudi menegaskan selama delapan bulan ini, Kejati telah menangkap sebanyak delapan orang DPO yang masuk dalam prioritas Kejati Kalbar atau hingga saat ini masih tersisa 14 DPO lagi yang terus diselidiki keberadaannya.
"Saya tegaskan, bahwa tidak ada tempat yang aman, dan nyaman bagi pelaku kejahatan maupun DPO, sehingga sebaiknya menyerahkan diri saja untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar miliki kepastian hukum," katanya. [Antara]
Baca Juga: Divonis 18 Tahun hingga Seumur Hidup, Jaksa Eksekusi 6 Terpidana Kasus Korupsi Jiwasraya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?