Suara.com - Tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh harus memegang peranan penting dalam menjaga kelangsungan usaha dan bekerja di masa pandemi Covid-19. Tripartit harus memiliki komitmen yang sama dalam melihat permasalahan maupun solusi menghadapi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan.
Tripartit harus terus memperkuat dialog sosial sebagai sarana komunikasi, koordinasi, konsolidasi, dan dialog mengenai hal-hal terjadi akibat pandemi tersebut.
"Kekuatan Tripartit inilah yang menjadi kunci sukses dalam menjaga kelangsungan bekerja dan kelangsungan usaha di masa pandemi Covid-19," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Pandemi Covid-19 dan BSU Tahun 2021 di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (28/8/2021).
Menaker mengatakan, untuk memperkuat dan meningkat peranan Tripartit di masa pandemi, pada 13 Juli 2021, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh telah menggelar Deklarasi Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19.
"Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama sekaligus kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan, yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Pedoman merupakan acuan dalam pelaksanaan hubungan kerja, utamanya bagi perusahaan yang terdampak pandemi dan kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19.
"Ini penting, agar tidak ada tindakan-tindakan sepihak yang dilakukan baik oleh pengusaha maupun oleh pekerja/buruh, sehingga diharapkan kondisi hubungan kerja di tempat kerja tetap kondusif," terangnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Sesditjen PHI dan Jamsos, Surya Lukita Warman; Direktur Binariksa, Yuli Adiratna; Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo; serta perwakilan unsur Tripartit dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Untuk Hadirkan Kesempatan Kerja dan Tanggulangi Kemiskinan, Ini Strategi Kemnaker
Berita Terkait
-
Pembangunan Balai Latihan Kerja Jadi Langkah Konkrit Kemnaker Tingkatkan Kualitas SDM
-
Sektor Esensial Boleh Pekerjakan 100% Buruh, Menaker Ingatkan Penerapan Prokes
-
4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Masih Ada 6,6 Juta Karyawan
-
Sektor Pertanian Berperan dalam Kebangkitan Ekonomi, BRI: Market Share Kredit Capai 28%
-
BRI Dorong Sektor Pertanian Tumbuh, Market Share Kredit Capai 28%
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi