Suara.com - Perusahaan sektor esensial diharapkan lebih ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes), mengingat pekerja/buruh pada perusahaan sektor esensial dapat mempekerjakan 100 persen pekerjanya.
"Kita harus pastikan protokol kesehatan itu berjalan dengan baik dan sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi. Jika ada pekerjanya yang ditemukan positif, maka perusahaan akan tutup selama 5 hari," kata Menaker, Ida Fauziyah, saat meninjau dan mensosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Perusahaan Kategori Esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021).
Untuk itu, dalam kunjungan kerjanya ke Pasuruan, Jawa Timur, Menaker ingin memastikan penerapan prokes benar-benar dijalankan dengan baik pada sektor esensial.
"Saya bersama LKS Tripartit Nasional melihat secara langsung protokol kesehatan, karena Panasonic adalah salah satu sektor esensial yang diperbolehkan untuk buka kembali dengan prokes yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," terangnya.
Penerapan prokes dengan memanfaatkan aplikasi seperti PeduliLindungi, kata Ida, akan meningkatkan efektivitas pencegahan penularan Covid-19.
"Dari aplikasi ini, bisa dilihat pekerja sudah divaksinasi atau belum, dan terkonfimasi positif Covid-19 atau tidak. Dengan itu, kita bisa menekan penyebaran dan penularan Covid-19," ujarnya.
Agar penerapan prokes dapat berjalan maksimal di perusahaan sektor esensial, Ida minta peran dan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah dalam mengawasi prokes.
Berita Terkait
-
4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Masih Ada 6,6 Juta Karyawan
-
Kemnaker Dorong ASEAN Kelola Dampak Covid-19 Bagi Pekerja Perempuan
-
Anies Buka Lagi Sekolah Senin Depan, Pimpinan DPRD DKI: Jangan Lupa, Kita Masih Pandemi
-
Menaker Ingatkan PMI untuk Selektif Pilih Pekerjaan ke Luar Negeri
-
Virus Corona Terus Bermutasi, Puan Maharani Ajak Masyarakat Hidup Bersama Prokes
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Tradisi Berbagi THR Mulai Geser ke Ranah Digital