Suara.com - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin turut mengomentari penangkapan Ustaz Yahya Waloni yang diduga telah menghina atau merendahkan agama Kristen. Ngabalin mengatakan, penceramah tersebut telah membodohi rakyat dan melakukan penistaan terhadap kepercayaan tertentu.
Disitat melalui akun Twitter resminya, Ngabalin berpendapat, Yahya Waloni merupakan sosok intoleran yang kadar keilmuwannya masih sangat minim. Sehingga, apa yang diucapkan melalui mulutnya hanya berisikan kalimat-kalimat sok pintar.
“Sampah-sampah buangan intoleran, ilmu yang dangkal dan sok pintar,” ujar Ngabalin dengan menyertakan foto Yahya Waloni dan Muhammad Kece seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (29/8/2021).
“Membodohi ruang publik ujungnya melakukan penistaan,” lanjutnya
Dia berharap, mudah-mudahan apa yang menimpa Yahya Waloni tak terulang kembali di kemudiaan hari. Sebab, menurutnya, intoleransi sebaiknya dibuang jauh-jauh dari Indonesia.
“Semoga menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak masuk kategori warga negara kelas kambing, tolak intoleransi,” tegasnya.
Saat ini, Yahya Waloni masih melalui sejumlah proses pemeriksaan. Namun, Ngabalin yakin, penceramah 50 tahun tersebut akan berakhir di penjara.
“Wahai Yahya, kadrun, dan kawan-kawan para penyebar fitnah dan kebencian kepada pemerintah, kalian telah membohongi umat. Ingat! Yang harus kalian tahu dari polisi adalah profesionalisme lembaga negara ini. Jalani saja agar jadi pelajaran bagi yang lain. Insya Allah kau akan dipenjara, Yahya,” kata dia.
Diketahui, Ustaz Yahya Waloni ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Jawa Barat, Kamis sore, 26 Agustus 2021.
Baca Juga: Sakit Jantung usai Resmi Ditahan, Yahya Waloni Sulit Ditemui karena Belum Tunjuk Pengacara
Kepastian tersebut diungkapkan langsung Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono sesaat setelah penangkapan.
“Ya benar (ditangkap), kasus penodaan agama,” tutur Brigjen Rusdi Hartono.
Yahya Waloni dijerat pasal yang sama dengan pelaku penghinaan agama lainnya, yakni Muhammad Kece. Dia dihadapkan pada Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
“Sama seperti Muhammad Kece. Perilaku tindakannya hampir sama,” kata Rusdi.
Berita Terkait
-
Sakit Jantung usai Resmi Ditahan, Yahya Waloni Sulit Ditemui karena Belum Tunjuk Pengacara
-
Sindir Soal Abu Janda, Sherly: Yang Dianggap Satu Barisan Penguasa Seolah Bisa Aman
-
Advokat Muslim akan Ajukan Penangguhan Penahanan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri
-
Yahya Waloni Dianggap belum Pantas Sandang Ustaz, Cholil: Ilmunya Masih Kurang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!