Suara.com - Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai pesta yang menimbulkan kerumunan dihadiri oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat bersama sejumlah kepada daerah se-NTT di Semau, Kabupaten Kupang dapat menjadi preseden buruk yang akan ditiru masyarakat.
"Apa yang dilakukan para elite di Semau menjadi preseden yang akan ditiru oleh warga masyarakat NTT, karena para elitenya yang memulai," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton, di Kupang, Minggu.
Menurut dia, keramaian di Semau yang menimbulkan kerumunan dikhawatirkan akan muncul bentuk protes massal jika ada penegakan prokes oleh Pol PP atau penegak hukum lainnya.
Darius menyampaikan hal ini, menanggapi peristiwa kerumunan yang muncul dalam acara pertemuan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi bersama para kepala daerah atau perwakilan se-NTT di Pulau Semau pada Jumat (27/8) lalu.
Peristiwa kerumunan tersebut terdokumentasi dalam bentuk foto dan video yang beredar luas di masyarakat melalui jejaring media sosial.
Menurut dia, meskipun Semau termasuk Kabupaten Kupang yang tidak masuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, namun penerapan protokol kesehatan adalah hal yang wajib diterapkan.
"Sementara di pesta itu banyak pejabat terlihat tidak menggunakan masker, jika menyaksikan cuplikan video di mana semua pejabat NTT mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, para bupati se-NTT dalam sebuah acara di Pulau Semau dalam suasana outdoor dengan panggung acara yang megah serta sound system kapasitas besar, melibatkan artis pendukung yang banyak membuat semua yang menyaksikan video ini miris dan nyaris tak percaya," ujar dia.
Masyarakat bertanya-tanya kok bisa di tengah kampanye gencar perang melawan COVID-19 yang salah satunya jangan kumpul-kumpul, kok di NTT para pejabat tanpa beban kumpul-kumpul.
Padahal, lanjut dia, semua masyarakat tahu bahwa Gubernur Viktor B Laiskodat sendiri sudah mengeluarkan instruksi untuk PPKM sampai tanggal 6 September 2021.
Baca Juga: Sebagian Warga Kecewa Vaksinasi di Alun-alun Lamongan: Kerumunan Tanpa Jaga Jarak
Dengan konsekuensi semua acara yang melibatkan massa tidak diperbolehkan seperti pesta nikah, berdoa saat kematian, ke gereja, ke masjid, ke sekolah, ke arisan, dan lainnya.
"Bahkan secara nasional Presiden Jokowi memberi instruksi apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam situasi PPKM," ujar dia pula.
Darius juga berharap agar pejabat harus menjadi contoh dan teladan kepatuhan terhadap prokes dalam semua level PPKM, sehingga tidak menimbulkan protes dari masyarakat.
Berita Terkait
-
Sebagian Warga Kecewa Vaksinasi di Alun-alun Lamongan: Kerumunan Tanpa Jaga Jarak
-
Pertemuan Gubernur NTT dan Kepala Daerah Bikin Kerumunan Dikritik: Contoh Tak Baik
-
Ombudsman RI Minta Wacana Surat Vaksinasi Jadi Syarat Pelayanan Publik Ditunda Dulu
-
Temuan Ombudsman: Vaksinasi Banyak Masalah, Kasus Covid di Semua Daerah Belum Terkendali
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'