Suara.com - Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai pesta yang menimbulkan kerumunan dihadiri oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat bersama sejumlah kepada daerah se-NTT di Semau, Kabupaten Kupang dapat menjadi preseden buruk yang akan ditiru masyarakat.
"Apa yang dilakukan para elite di Semau menjadi preseden yang akan ditiru oleh warga masyarakat NTT, karena para elitenya yang memulai," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton, di Kupang, Minggu.
Menurut dia, keramaian di Semau yang menimbulkan kerumunan dikhawatirkan akan muncul bentuk protes massal jika ada penegakan prokes oleh Pol PP atau penegak hukum lainnya.
Darius menyampaikan hal ini, menanggapi peristiwa kerumunan yang muncul dalam acara pertemuan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi bersama para kepala daerah atau perwakilan se-NTT di Pulau Semau pada Jumat (27/8) lalu.
Peristiwa kerumunan tersebut terdokumentasi dalam bentuk foto dan video yang beredar luas di masyarakat melalui jejaring media sosial.
Menurut dia, meskipun Semau termasuk Kabupaten Kupang yang tidak masuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, namun penerapan protokol kesehatan adalah hal yang wajib diterapkan.
"Sementara di pesta itu banyak pejabat terlihat tidak menggunakan masker, jika menyaksikan cuplikan video di mana semua pejabat NTT mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, para bupati se-NTT dalam sebuah acara di Pulau Semau dalam suasana outdoor dengan panggung acara yang megah serta sound system kapasitas besar, melibatkan artis pendukung yang banyak membuat semua yang menyaksikan video ini miris dan nyaris tak percaya," ujar dia.
Masyarakat bertanya-tanya kok bisa di tengah kampanye gencar perang melawan COVID-19 yang salah satunya jangan kumpul-kumpul, kok di NTT para pejabat tanpa beban kumpul-kumpul.
Padahal, lanjut dia, semua masyarakat tahu bahwa Gubernur Viktor B Laiskodat sendiri sudah mengeluarkan instruksi untuk PPKM sampai tanggal 6 September 2021.
Baca Juga: Sebagian Warga Kecewa Vaksinasi di Alun-alun Lamongan: Kerumunan Tanpa Jaga Jarak
Dengan konsekuensi semua acara yang melibatkan massa tidak diperbolehkan seperti pesta nikah, berdoa saat kematian, ke gereja, ke masjid, ke sekolah, ke arisan, dan lainnya.
"Bahkan secara nasional Presiden Jokowi memberi instruksi apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam situasi PPKM," ujar dia pula.
Darius juga berharap agar pejabat harus menjadi contoh dan teladan kepatuhan terhadap prokes dalam semua level PPKM, sehingga tidak menimbulkan protes dari masyarakat.
Berita Terkait
-
Sebagian Warga Kecewa Vaksinasi di Alun-alun Lamongan: Kerumunan Tanpa Jaga Jarak
-
Pertemuan Gubernur NTT dan Kepala Daerah Bikin Kerumunan Dikritik: Contoh Tak Baik
-
Ombudsman RI Minta Wacana Surat Vaksinasi Jadi Syarat Pelayanan Publik Ditunda Dulu
-
Temuan Ombudsman: Vaksinasi Banyak Masalah, Kasus Covid di Semua Daerah Belum Terkendali
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat