Suara.com - Tokoh agama Kristen di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Pendeta Emi Sahertian, menyoroti kerumunan warga dalam acara pertemuan Gubernur NTT Viktor Laiskodat bersama para kepala daerah se-NTT di Pulau Semau, Kabupaten Kupang.
"Bagi saya kerumunan ini contoh tidak baik bagi masyarakat terutama ketika penerapan PPKM tingkat IV sedang berlangsung dan penularan Covid-19 mulai melandai," katanya di Kupang, hari ini.
Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi bersama para kepala daerah atau perwakilan se-NTT di Pulau Semau, Jumat (27/8). Kerumunan orang di tengah penyebaran Covid-19 yang mematikan terdokumentasi dalam bentuk foto dan video yang beredar luas di masyarakat melalui jejaring media sosial.
Aktivitas politik berupa pengumpulan massa dan karitatif lain di berbagai tingkatan sangat berpotensi menyebarkan penyakit menular mematikan Covid-19, kata Sahertian. Hal ini dinilai berlawanan dengan program negara dan bangsa ini dalam memberantas Covid-19 dari Tanah Air. NTT juga masih menyandang status PPKM tingkat IV, tingkat paling tinggi derajad bahayanya.
Sahertian mengatakan kalangan gereja telah mencoba menerapkan berbagai aturan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 bahkan menutup kebaktian pada Minggu.
"Namun pada sisi lain aktor-aktor pemerintahan menabrak peraturan itu dengan menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan," katanya.
Menurut dia, kegiatan ini sudah masuk dalam klasifikasi perbuatan kriminal karena kerumunan ini bisa mengancam nyawa orang lain bila ada orang dengan kondisi orang tanpa gejala Covid-19 di tempat kegiatan.
"Aturan kedaruratan untuk mencegah penularan dan menyelamatkan banyak nyawa masyarakat, bila dilanggar ini sekelas dengan tindakan kriminal," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, sebagai imam agama yang selalu bersama masyarakat, ia meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi NTT atas kerumunan dan pesta di Pulau Semau dalam masa penerapan PPKM tingkat IV di NTT.
Baca Juga: NTT Sumbang Kasus Covid-19 Tertinggi, Satgas: Gubernur Baca Data
"Kegiatan berisiko ini akan bisa ditiru masyarakat, bahkan bisa mengancam jiwa sesama karena rentan penularan Covid-19 yang mulai melandai di NTT," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Partai NasDem: Akun X 'Sahroni Berdikari' Bukan Milik Ahmad Sahroni
-
Ogah Minta Kursi Menteri, NasDem Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran dari Parlemen
-
Umumkan Viktor Laiskodat Sebagai Ketua Fraksi NasDem, Nafa Urbach jadi Jubir Dadakan di Paripurna DPR
-
Cerita Ratu Wulla Masuk ke Ruang Surya Paloh Usai Mengundurkan Diri Sebagai Caleg NasDem
-
Adu Kekayaan Viktor Laiskodat vs Ratu Wulla: Bak Langit dan Bumi, Eks Gubernur NTT Fix Tembus Senayan?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara