Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk pelaku penipuan berkedok pengajuan kartu kredit BRI dengan identitas fiktif. Pelaku berinisial I alias ICN ini meraup keuntungan hingga Rp 360 juta dari aksi kejahatannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan I ditangkap di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat pada 23 Agustus 2021 lalu.
"Dari 15 kartu kredit dia sudah dapet Rp 360 juta lebih," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Berdasar hasil penyidikan sementara, I mengaku telah melakukan aksi kejahatannya ini sejak 2017 lalu. Aksi kejahatan ini dia lakukan seorang diri.
"Pelaku seorang diri, dia sudah melakukan sejak 2017 lalu korbannya adalah bank nasional (BRI)," ungkap Yusri.
Dalam melakukan aksi kejahatannya ini, I menggunakan nomor indentitas kependudukan (NIK) dari sebuah aplikasi. Dia memilih secara random untuk kemudian dibuat KTP palsu. Setelah jadi, pelaku menggunakan identitas KTP palsu itu sebagai syarat pengajuan kartu kredit di BRI.
"Dia buat KTP palsu, NIK ada, foto berbeda, alamat beda. Dari situlah dia mengajukan kartu kredit di bank," jelas Yusri.
Atas perbuatannya I telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Surat Palsu dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Baca Juga: Porsi Kredit Mencapai 80,6%, BRI Jadi Market Leader Segmen UMKM
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam