Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengizinkan 610 sekolah kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) campuran tahap I. Rencananya, dalam waktu dekat sekolah yang mengikutinya akan ditambah.
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan pihaknya sedang melakukan pendataan sekolah yang sudah siap untuk menggelar PTM. Diperkirakan akan ada 890 sekolah lagi yang akan segera dibuka.
"Kami dinas pendidikan akan menambah jumlah sekolah yang akan melaksanakan PTM terbatas, dimulai pertengahan September itu akan pendataan sehingga menjadi 1.500 sekolah," ujar Taga saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Sejauh ini, 610 sekolah yang telah dibuka sudah mengikuti uji coba PTM secara bertahap sejak beberapa bulan lalu. Semua sekolah itu dianggap telah bisa menyanggupi aturan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Itu bagian dari upaya kita secara bertahap agar sekolah di DKI bisa melaksanakan PTM terbatas secara keseluruhan," jelasnya.
Pelaksanaan PTM ini juga akan selalu dievaluasi secara bertahap. Nantinya jika memang tak ada lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan di Jakarta, maka PTM akan terus dilanjutkan.
"Schedule kita itu sampai dengan Desember 2021 untuk PTM terbatas," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggelar lagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah pandemic Covid-19. Rencananya bakal ada 610 sekolah berbagai jenjang di lima wilayah kota administari yang akan kembali dibuka.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana nomor 883 tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pembelajaran campuran tahap I ada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Pastikan Sumsel Siap Gelar PTM
“Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM tahap I pada masa PPKM sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan II,” ujar Nahdiana dalam SK tersebut, dikutip Minggu (29/8/2021).
Pelaksanaan PTM campuran ini, kata Nahdiana, sudah memerhatikan SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 3 ahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan endidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 dan Surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.
“Satuan pendidikan melakukan PTM dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Nahdiana.
Begitu dimulai pada Senin (30/8/2021) besok, Nahdiana meminta agar tiap pejabat bidang pendidikan melakukan pengawasan. Nantinya evaluasi secara berkala atas pelaksanaan PTM ini juga akan terus dilakukan.
“Satuan pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan akan dilakukan penghentiaan sementara kegiatan PTM campuran tahap I,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?