Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melaporkan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional kini sudah mencapai 45,8 persen atau Rp340,84 triliun.
Airlangga menyebutkan jumlah tersebut terdiri dari beberapa sektor mulai dari kesehatan, perlindungan sosial hingga insentif usaha.
"Terdiri dari sektor kesehatan 34 persen atau Rp80,48 triliun, perlindungan sosial ini 55 persen atau Rp102,69 triliun. Untuk UMKM realisasi Rp48 triliun atau 29 persen, kemudian program prioritas 44 persen atau Rp52,3 triliun, dan terkait insentif usaha sebesar Rp56,7 triliun atau 50,3 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko Marves, Senin (30/8/2021).
Selain itu, Airlangga juga melaporkan progres dari penyaluran bantuan sosial Covid-19 untuk masyarakat. Untuk program bantuan beras 10 kilogram sudah tersalurkan sesuai dengan targetnya 28,8 juta keluarga, Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT sudah disalurkan 100 persen atau 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara itu, bantuan subsidi upah Rp 1 juta per pekerja sudah selesai dan sudah dicairkan kepada 2,09 juta pekerja. Lalu untuk realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM yakni Rp14,2 triliun untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro.
“Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) realisasinya Rp14,2 triliun terhadap 11,84 juta pelaku usaha mikro dan ini sekitar 92,52 persen,” ungkapnya.
Adapun sebelumnya, penerapan PPKM Jawa dan Bali mengalami perbaikan penanganan Covid-19. Sejumlah wilayah aglomerasi mengalami penurunan level atau tingkatan, termasuk Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu).
Presiden Joko Widodo mengumumkan, bahwa PPKM diperpanjang mulai 31 Agustus sampai 6 September. Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya," kata Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).
Baca Juga: Termasuk Kaltim, 3 Provinsi Luar Jawa dan Bali Tetap Terapkan PPKM Level 4
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak