Suara.com - Selain Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq, Kasat Intel Polres Metro Jakpus juga jadi sasaran amuk para simpatisan Habib Rizieq Shihab saat terjadi kericuhan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021). Kasus pengeroyokan itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.
Menurut Hengki, ada empat anggota polisi yang menjadi korban aksi pengeroyokan massa simpatisan Rizieq.
"Mereka adalah Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat dan dua anggota Sabhara Polda Metro Jaya," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/8/2021)
Hengki mengatakan, para korban tidak mengalami luka berat, hanya saja Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur sempat terjatuh dan tak sadarkan diri.
"Pingsan lama, dia sempat jatuh kemudian siuman. Lagi dipukuli, dikeroyok," kata Hengki.
Dalam aksi penyampaian pendapat yang berujung ricuh itu, petugas gabungan menangkap 27 simpatisan MRS yang digiring ke Polda Metro Jaya dan 9 orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (30/8).
Dari sejumlah massa yang diamankan, empat orang di antaranya berusia di bawah umur sehingga dijemput oleh orang tuanya.
"Sebanyak 27 ke Polda, kemudian 9 orang di Polres Jakpus di antaranya empat orang di bawah umur langsung koordinasi dijemput orang tuanya," kata Hengki.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa menjelaskan puluhan massa pendukung ditangkap karena aksi penyampaian pendapat tersebut sempat berujung ricuh.
Baca Juga: Semaput Diamuk Simpatisan Rizieq, Kabag Ops Polres Jakpus Dikeroyok Lagi usai Siuman
Putusan sidang telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak pukul 10.00 WIB. Massa pendukung pun dipersilakan pulang oleh petugas.
Namun ketika hendak dibubarkan, massa melakukan perlawanan dengan cara melemparkan batu kepada petugas gabungan yang sedang mengamankan jalannya aksi.
Akibatnya, petugas keamanan yang terdiri dari unsur Brimob Polri itu langsung menembakkan gas air mata untuk menghalau massa menjauh dari lokasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Hal itu dilakukan petugas untuk memukul mundur massa menjauh dari objek," kata Kompol Ade.
Berita Terkait
-
Semaput Diamuk Simpatisan Rizieq, Kabag Ops Polres Jakpus Dikeroyok Lagi usai Siuman
-
Digelandang ke Polda, Belasan Simpatisan Rizieq Disuruh Jalan Berbaris Sambil Pegang Bahu
-
Massa Simpatisan Bentrok dengan Polisi usai Putusan PT DKI, Kubu Rizieq: Kami Menyesalkan!
-
Bentrok di PT DKI, Banyak Polisi Terluka Akibat Ditimpuk Batu Massa Simpatisan Rizieq
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor