Suara.com - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyayangkan terkait bentrokan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan massa simpatisan Rizieq di sekitar gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021).
Bentrok terjadi lantaran massa simpatisan Rizieq mencoba mendatangi gedung PT DKI untuk menyaksikan sidang banding Rizieq terhadap vonis penjara 4 tahun dalam kasus RS UMMI, pukul 09.00 WIB pagi tadi.
"Kami menyesalkan dan menyayangkan (atas kericuhan yang terjadi)," kata salah satu tim advokasi Rizieq, Aziz Yanuar kepada Suara.com.
Sementara itu ketika ditanya apakah sudah mendapatkan informasi adanya sejumlah massa simpatisan yang ditangkap aparat, Aziz belum menanggapi.
Adapun terkait dengan putusan sidang PT DKI Jakarta yang menguatkan vonis PN Jakarta Timur untuk menghukum 4 tahun penjara terhadap Rizieq di kasus RS UMMI, Aziz mengatakan, masih menunggu petikan putusan dikirimkan langsung ke pihaknya.
"(Untuk upaya lebih lanjut) kita tunggu rallas resmi," tuturnya.
Bentrokan
Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com terlihat sejumlah massa simpatisan Rizieq dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi gedung PT DKI.
Massa memilih tetap bertahan pasca putusan PT DKI Jakarta terhadap banding Rizieq dalam perkara swab test RS UMMI. Melihat massa yang tetap menembus barikade penjagaan di sekitar PT DKI, akhirnya bentrokan dengan aparat tak terhindarkan.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pria Bawa Senjata Tajam pada Kerumunan Massa di Cempaka Putih
Tampak suasana menjadi ricuh. Terlebih aparat kepolisian juga menembakan gas air mata ke kerumunan massa simpatisan Rizieq. Dalam video massa terlihat terpaksa mundur.
Massa yang tak terima juga sempat melakukan perlawanan dan bertahan di lokasi. Sebagian massa lainnya memilih mundur ke arah Pulogadung.
Banding Rizieq Ditolak
Sebelumnya, banding yang diajukan Rizieq dinyatakan kandas, Rizieq tetap dihukum 4 tahun penjara.
"Di Pengadilan Negeri oleh penuntut umum dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI itu intinya," kata Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Tak hanya Rizieq, Pengadilan Tinggi disebut juga menguatkan putusan vonis 1 tahun penjara terhadap menantu Habib Rizieq yakni Habib Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.
Berita Terkait
-
Bentrok di PT DKI, Banyak Polisi Terluka Akibat Ditimpuk Batu Massa Simpatisan Rizieq
-
Tutup Jalan dan Timpuki Polisi, 15 Simpatisan Rizieq Ditangkap usai Bentrok di PT DKI
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Simpatisan Ricuh usai Banding Rizieq Ditolak PT DKI
-
PT DKI Vonis Habib Rizieq Tetap Dibui 4 Tahun, Pengacara: Jauh dari Rasa Keadilan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!