Suara.com - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyayangkan terkait bentrokan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan massa simpatisan Rizieq di sekitar gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021).
Bentrok terjadi lantaran massa simpatisan Rizieq mencoba mendatangi gedung PT DKI untuk menyaksikan sidang banding Rizieq terhadap vonis penjara 4 tahun dalam kasus RS UMMI, pukul 09.00 WIB pagi tadi.
"Kami menyesalkan dan menyayangkan (atas kericuhan yang terjadi)," kata salah satu tim advokasi Rizieq, Aziz Yanuar kepada Suara.com.
Sementara itu ketika ditanya apakah sudah mendapatkan informasi adanya sejumlah massa simpatisan yang ditangkap aparat, Aziz belum menanggapi.
Adapun terkait dengan putusan sidang PT DKI Jakarta yang menguatkan vonis PN Jakarta Timur untuk menghukum 4 tahun penjara terhadap Rizieq di kasus RS UMMI, Aziz mengatakan, masih menunggu petikan putusan dikirimkan langsung ke pihaknya.
"(Untuk upaya lebih lanjut) kita tunggu rallas resmi," tuturnya.
Bentrokan
Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com terlihat sejumlah massa simpatisan Rizieq dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi gedung PT DKI.
Massa memilih tetap bertahan pasca putusan PT DKI Jakarta terhadap banding Rizieq dalam perkara swab test RS UMMI. Melihat massa yang tetap menembus barikade penjagaan di sekitar PT DKI, akhirnya bentrokan dengan aparat tak terhindarkan.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pria Bawa Senjata Tajam pada Kerumunan Massa di Cempaka Putih
Tampak suasana menjadi ricuh. Terlebih aparat kepolisian juga menembakan gas air mata ke kerumunan massa simpatisan Rizieq. Dalam video massa terlihat terpaksa mundur.
Massa yang tak terima juga sempat melakukan perlawanan dan bertahan di lokasi. Sebagian massa lainnya memilih mundur ke arah Pulogadung.
Banding Rizieq Ditolak
Sebelumnya, banding yang diajukan Rizieq dinyatakan kandas, Rizieq tetap dihukum 4 tahun penjara.
"Di Pengadilan Negeri oleh penuntut umum dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI itu intinya," kata Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Tak hanya Rizieq, Pengadilan Tinggi disebut juga menguatkan putusan vonis 1 tahun penjara terhadap menantu Habib Rizieq yakni Habib Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.
Berita Terkait
-
Bentrok di PT DKI, Banyak Polisi Terluka Akibat Ditimpuk Batu Massa Simpatisan Rizieq
-
Tutup Jalan dan Timpuki Polisi, 15 Simpatisan Rizieq Ditangkap usai Bentrok di PT DKI
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Simpatisan Ricuh usai Banding Rizieq Ditolak PT DKI
-
PT DKI Vonis Habib Rizieq Tetap Dibui 4 Tahun, Pengacara: Jauh dari Rasa Keadilan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
Detik-detik Mencekam Evakuasi 6 Kopassus di Elelim, Diserang Massa Saat Rusuh Berdarah di Papua
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Wali Kota Prabumulih Viral usai Mutasi Kepsek, KPK Turun Tangan Periksa Harta Rp17 Miliar!