Suara.com - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyayangkan terkait bentrokan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan massa simpatisan Rizieq di sekitar gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021).
Bentrok terjadi lantaran massa simpatisan Rizieq mencoba mendatangi gedung PT DKI untuk menyaksikan sidang banding Rizieq terhadap vonis penjara 4 tahun dalam kasus RS UMMI, pukul 09.00 WIB pagi tadi.
"Kami menyesalkan dan menyayangkan (atas kericuhan yang terjadi)," kata salah satu tim advokasi Rizieq, Aziz Yanuar kepada Suara.com.
Sementara itu ketika ditanya apakah sudah mendapatkan informasi adanya sejumlah massa simpatisan yang ditangkap aparat, Aziz belum menanggapi.
Adapun terkait dengan putusan sidang PT DKI Jakarta yang menguatkan vonis PN Jakarta Timur untuk menghukum 4 tahun penjara terhadap Rizieq di kasus RS UMMI, Aziz mengatakan, masih menunggu petikan putusan dikirimkan langsung ke pihaknya.
"(Untuk upaya lebih lanjut) kita tunggu rallas resmi," tuturnya.
Bentrokan
Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com terlihat sejumlah massa simpatisan Rizieq dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi gedung PT DKI.
Massa memilih tetap bertahan pasca putusan PT DKI Jakarta terhadap banding Rizieq dalam perkara swab test RS UMMI. Melihat massa yang tetap menembus barikade penjagaan di sekitar PT DKI, akhirnya bentrokan dengan aparat tak terhindarkan.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pria Bawa Senjata Tajam pada Kerumunan Massa di Cempaka Putih
Tampak suasana menjadi ricuh. Terlebih aparat kepolisian juga menembakan gas air mata ke kerumunan massa simpatisan Rizieq. Dalam video massa terlihat terpaksa mundur.
Massa yang tak terima juga sempat melakukan perlawanan dan bertahan di lokasi. Sebagian massa lainnya memilih mundur ke arah Pulogadung.
Banding Rizieq Ditolak
Sebelumnya, banding yang diajukan Rizieq dinyatakan kandas, Rizieq tetap dihukum 4 tahun penjara.
"Di Pengadilan Negeri oleh penuntut umum dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI itu intinya," kata Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Tak hanya Rizieq, Pengadilan Tinggi disebut juga menguatkan putusan vonis 1 tahun penjara terhadap menantu Habib Rizieq yakni Habib Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.
Berita Terkait
-
Bentrok di PT DKI, Banyak Polisi Terluka Akibat Ditimpuk Batu Massa Simpatisan Rizieq
-
Tutup Jalan dan Timpuki Polisi, 15 Simpatisan Rizieq Ditangkap usai Bentrok di PT DKI
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Simpatisan Ricuh usai Banding Rizieq Ditolak PT DKI
-
PT DKI Vonis Habib Rizieq Tetap Dibui 4 Tahun, Pengacara: Jauh dari Rasa Keadilan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang