Suara.com - Gagal lolos kartu prakerja tentunya mengecewakan. Sebagian peserta yang gagal pun sempat putus asa karena selalu gagal. Nah, agar terhindar dari kegagalan, simak berikut ini solusi lolos kartu prakerja yang bisa kamu coba.
Diketahui, sejak 26 Agustus 2021, sudah dibuka kartu prakerja gelombang 19. Setidaknya 800.000 peserta ditargetkan pemerintah untuk dapat bergabung program pelatihan life skill ini.
Hanya saja, tak sedikit pesert yang mengeluhkan selalu gagal lolos program kartu prakerja. Mereka pun bertanya-tanya, apa yang menyebabkan selalu gagal lolos? Sebenarnya ada solusi lolos kartu prakerja yang dapat kalian coba.
Berikut ini solusi lolos kartu prakerja
Bagi peserta yang beberapa kali mengalami kegagalan mengikuti kartu prakerja, berikut ini solusi yang bisa dilakukan. Simak baik-baik, ya!
A. Membuat Pengaduan
Menurut laman FAQ (tanya jawab) Prakerja, jika peserta beberapa kali gagal lolos kartu prakerja, solusi pertama yang bisa dilakukan yakni membuat pengaduan berupa surat pernyataan gagal 3 kali ke bagian manajemen prakerja.
B. Kirim Pengaduan Melalui Email
Jika sudah mengisi surat sesuai ketentuan, kemudian mengirimnya melalui email ke email kepesertaan@prakerja.go.id. Setelah email dikirim, pihak manajemen Prakerja memeriksa surat pernyataan tersebut. Selanjutnya, tunggu email balasan dari manajemen
Baca Juga: Cek Link Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 di dashboard.prakerja.go.id
C. Ketahui Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja
Louisa Tuhatu selaku Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, menyampaikan bahwa ada sejumlah penyebab peserta gagal lolos kartu prakerja, yaitu:
- Ketidaksesuaian antara KK (Kartu Keluarga) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jika masalahnya demikian, langsung hubungi Call Center Dukcapil (1500-538).
- Masuk kategori yang dilarang daftar program Kartu Prakerja. Adapun kategori yang dilarang yaitu: Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa, Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Bagi peserta yang gagal lolos Kartu Prakerja dapat daftar ulang pada gelombang prakerja selanjutnya. Peserta yang pernah daftar dan gagal, tak perlu lagi mengisi identitas diri atau ikut tes lagi.
Adapun caranya yaitu sebagai berikut:
- Login di situs resmi kartu Prakerja
- Isi username dan password
- Masuk ke dashboard
- Pilih gelombang selanjutnya (jika sudah dibuka).
- Lalu, tunggu hingga pengumuman hasil seleksi keluar
F. Cara Cek Lolos Kartu Prakerja
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka