Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan meringkus Hasan, tersangka korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang sudah buron selama 10 tahun. Terkait penangkapan buronan Kejati DKI itu, KPK menerjunkan tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Hasan berhasil ditangkap saat berada di sebuah minimarket apartemen di daerah Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021 sekitar pukul 08.30 WIB.
"Melakukan penangkapan terhadap DPO Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak tahun 2011 atas nama Hasan," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa.
Ali menyebut Hasan merupakan buronan dalam kasus korupsi terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2011-2012 pada Bank Jawa Timur Cabang Pembantu Wolter Monginsidi Jakarta. Hasan diduga berperan sebagai pengepul dan penampung dana KUR 82 Debitur fiktif.
"Kerugian negara yang ditimbulkan pada perkara ini sekitar Rp 41 Miliar," ucap Ali
Selain Hasan, kata Ali, dalam kasus ini penyidik Kejati DKI telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Heriyanto Nurdin dan Ng Sai Ngo yang hingga kini juga masih dilakukan pengejaran.
"Keduanya masih dalam proses pencarian," kata Ali.
Untuk hasan kini telah berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Hingga kini masih dilakukan pengecekan kesehatan.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk kebutuhan penyidikan dan penahanan," ucap Ali.
Baca Juga: Nasdem Masih Mau Dampingi Hukum Bupati Probolinggo dan Suami Asal Minta Lewat "Bahu"
Ali menyebut KPK memfasilitasi dalam pengejaran buronan Hasan sejak 16 Maret 2018. Di mana saat tim KPK mengetahui info keberadaan Hasan, KPK tentunya langsung berkoordinasi dengan Kejati DKI Jakarta.
"Penangkapan DPO atas nama tersangka Hasan merupakan bentuk sinergi antara KPK dan Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Nasdem Masih Mau Dampingi Hukum Bupati Probolinggo dan Suami Asal Minta Lewat "Bahu"
-
Pimpinan KPK Langgar Etik Berat tapi Dihukum Ringan, PKS: KPK Makin Menyedihkan
-
Otomatis Dipecat, Nasdem Lepas Tangan usai Bupati Probolinggo dan Suami jadi Tersangka KPK
-
Dicurigai Terima Suap, Tim Penindakan KPK Didesak Usut Pelanggaran Etik Lili Pintauli
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto