Suara.com - Encep Nurjaman alias Hambali yang disebut sebagai 'otak' di balik Bom Bali tahun 2002 mulai disidang di pangkalan militer Amerika Serikat, Guantanamo Bay.
Namun, pengacara Hambali meragukan peradilan tersebut bisa dilakukan secara adil.
Encep diajukan ke meja hijau setelah ditahan tanpa tuntutan selama 18 tahun oleh militer AS. Ia diadili bersama dua warga Malaysia, Muhammad Nazir Lep dan Muhammad Farik Amin.
Serangan terorisme yang dilakukan kelompok Jamaah Islamiah di kawasan Kuta itu menewaskan 202 orang, 88 di antaranya warga Australia.
Ketiga terdakwa itu dihadirkan ke peradilan militer selama hampir lima jam, dengan dakwaan melakukan berbagai kejahatan termasuk pembunuhan, konspirasi, dan terorisme.
Terhambat oleh masalah penerjemah selama persidangan hari Senin, peradilan militer tidak dapat menyelesaikan pembacaan dakwaannya, dan diperkirakan akan dilanjutkan pada hari Selasa (31/8/2021).
Persidangan ketiga terdakwa diperkirakan akan makan waktu bertahun-tahun sebelum vonis.
Peradilan kejahatan perang untuk ketiganya menghadapi banyak masalah yang sama dengan kasus tahanan Guantanamo lainnya yang tertunda selama bertahun-tahun.
Mulai dari bukti-bukti yang diperoleh melalui metode penyiksaan oleh badan intelijen CIA, serta tantangan hukum yang muncul dari penahanan selama hampir dua dekade tanpa tuduhan resmi.
Baca Juga: Disebut Sering Bertemu dengan Osama bin Laden, Ini Rekam Jejak Hambali
"Kini sudah hampir 20 tahun kemudian, saksi-saksi telah meninggal, situasi telah berubah secara dramatis," kata Brian Bouffard, pengacara Muhammad Nazir Lep.
"Menurut pandangan saya, hal itu sangat fatal terhadap kemampuan menghadirkan pengadilan yang adil," ujar Brian kepada kantor berita AP.
Persidangan ini dilaksanakan di tengah rencana Pemerintahan Joe Biden untuk menutup pusat penahanan Guantanamo Bay, yang hingga kini masih menahan 39 dari 779 orang yang ditangkap setelah serangan 11 September 2001 dan invasi AS ke Afghanistan.
Ketiga terdakwa sebelumnya ditahan di penjara rahasia CIA selama tiga tahun, menerapkan metode yang secara halus disebut oleh Pemerintah AS sebagai "interogasi yang ditingkatkan". Mereka selanjutnya dipindahkan ke Guantanamo Bay selama 15 tahun sampai sekarang.
Menurut Brian Bouffard, keputusan mengadili ketiganya, yang dibuat oleh pejabat hukum Departemen Pertahanan AS pada akhir Pemerintahan Donald Trump, semakin membuat rumit upaya penutupan pangkalan Guantanamo Bay.
Pasalnya, kata Brian, Pemerintah AS akan cenderung untuk tidak membebaskan orang-orang yang menghadapi penuntutan aktif, bahkan setelah ditahan selama bertahun-tahun.
Berita Terkait
-
Disebut Sering Bertemu dengan Osama bin Laden, Ini Rekam Jejak Hambali
-
Hambali Otak Pelaku Teror Bom Bali Mulai Dihadirkan di Pengadilan Militer AS
-
Encep Nurjaman Alias Hambali Pelaku Bom Bali Diadili di Kamp Guantanamo
-
Mayoritas Mantan Napiter Tolak Divaksin, Jebolan Bom Bali I: Banyak yang Belum Percaya
-
Wisata Bali: Dark Tourism, Konsep Kunjungan Mengenang Tragedi Alam dan Perbuatan Manusia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini