Suara.com - Encep Nurjaman alias Hambali, eks pentolan teroris Jemaah Islamiyah yang terlibat bom Bali 2002, mulai diadili di Kamp Guantanamo, setelah ditahan di penjara tersebut selama 18 tahun terakhir.
Dia didakwa bersama dua warga Malaysia tersangka pelaku bom Bali 2002. Ketiga tahanan akan menjalani sidang pembacaan dakwaan di hadapan sebuah komisi militer di Kamp Guantanamo.
Ini adalah kali pertama bekas pentolan Jemaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali, dan dua warga negara Malaysia tersangka pelaku teror bom Bali 2002, menjalani prosedur hukum setelah dibui selama 18 tahun.
Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana, konspirasi dan terorisme. Pertemuan itu merupakan langkah pertama dari proses panjang pengadilan kasus bom Bali.
Hambali, Mohammed Farik bin Amin dan Mohammed Nazir bin Lep, sebelumnya sempat ditahan selama tiga tahun secara rahasia oleh dinas intelijen AS, CIA, sebelum dipindahkan ke Guantanamo.
Dakwaan terhadap ketiganya disusun oleh Kementerian Pertahanan AS di akhir masa pemerintahan bekas Presiden Donald Trump.
Dakwaan itu, klaim Brian Bouffard, kuasa hukum Nazir bin Lep, justru mempersulit upaya Presiden Joe Biden menutup Kamp Guantanamo.
Saat ini Kamp Guantanamo masih dihuni 39 dari 779 tahanan yang ditangkap dalam perang melawan teror.
Menurutnya, dakwaan hukum akan menghalangi pemerintah memasukkan mereka ke dalam daftar tahanan yang bisa dipindahkan atau dipulangkan.
Baca Juga: Mayoritas Mantan Napiter Tolak Divaksin, Jebolan Bom Bali I: Banyak yang Belum Percaya
"Justru akan semakin sulit setelah sidang pembacaan dakwaan," kata Bouffard.
Belum jelas apakah Pentagon akan benar-benar menjalankan sidang. Kuasa hukum ketiga terdakwa berusaha menunda pengadilan, antara lain lantaran minimnya akses kepada penerjemah, atau fasilitas lain yang dibutuhkan untuk pembelaan.
Hakim yang memimpin komisi, sebuah pengadilan gabungan antara hukum militer dan sipil, dijadwalkan menggelar sidang dengar pendapat untuk mendengar argumen pihak terdakwa, sebelum memutuskan apakah dakwaan bisa diajukan secara formal.
Proses litigasi yang rumit dan berbelit Hambali adalah bekas pemimpin Jemaah Islamiyah yang dibina Taliban dan Al Qaeda.
Militer AS menuduhnya merekrut gerilayawan, antara lain Nazir bin Lep dan Farik bin Amin, untuk melancarkan serangan teror.
Dengan bantuan al Qaeda, Hambali Cs mengeksekusi serangan bom terhadap dua kelab malam, Paddy's Pub dan Sari Club, di Bali, 12 Oktober 2002.
Berita Terkait
-
Mayoritas Mantan Napiter Tolak Divaksin, Jebolan Bom Bali I: Banyak yang Belum Percaya
-
Wisata Bali: Dark Tourism, Konsep Kunjungan Mengenang Tragedi Alam dan Perbuatan Manusia
-
Dibui 18 Tahun, Napi Tertua di Penjara Guantanamo Akhirnya Dibebaskan
-
Terima Remisi Lebaran, Narapidana Terorisme Umar Patek: Alhamdulillah
-
Eks Bomber Bali 1, Ali Imron Sebut Peta Terorisme di Indonesia Mengerikan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang
-
MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul
-
TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS
-
Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker
-
KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang
-
KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus