Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan melaporkan Indonesia Watch Corruption (ICW) terkait tudingan keterlibatan bisnis Ivermectin dan Ekspor Beras.
Moeldoko menyebut tuduhan ICW yang dialamatkan kepada dirinya merupakan cara-cara sembrono yang tak bisa dibiarkan.
"Kalau dibiarkan, akan merusak karena ini adalah membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini. Sungguh saya tidak mau terima seperti ini," ujar Moeldoko dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/8/2021).
Karena tak ada klarifikasi atau permintaan maaf ICW dan Peneliti Egi Primayogha, Moeldoko akhirnya memutuskan untuk melaporkan ICW ke polisi.
"Saya tidak terlalu banyak meminta, anda minta maaf klarifikasi cabut peryataan selesai. Tapi itu kalau tidak anda lakukan, saya harus lapor polisi, ini sikap saya," ucap dia.
Moeldoko mengibaratkan ICW seperti geng motor yang menyerempet orang, namun ketika distop, justru ramai-ramai mengeroyok.
"Ingin menanyakan kenapa kok berbuat seperti itu? tahu-tahu temannya yang lain mengeroyok. ini nggak benar cara-cara seperti ini," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Tim Kuasa Hukum Moeldoko Otto Hasibuan mengatakan laporan ICW tersebut ditujukan kepada Peneliti ICW Egi dan Miftah sebagai pembuat siaran pers.
"Karena dia (Egi) yang menyatakan secara verbal melalui kanal Youtube. Sementara saudara Miftah membuat siaran pers melalui website ICW. Keduanya akan kita laporkan nanti dalam perkembangannya apakah ada pihak lain yang terlibat," ucap Otto.
Baca Juga: PT MAB Serahkan Bus Listrik MD 12E NF kepada PT RAPP
Adapun Pasal yang akan digunakan Otto yakni pasal 27 dan pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pasal yang kita tuduhkan itu hanya soal pencemaran nama baik dan fitnah. Kita tidak mau menambah yang lain-lain. Kita fair saja," kata Otto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi