News / Nasional
Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengajukan anggaran pertahanan sebesar Rp 667 triliun untuk tahun 2027 di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
  • Kemenkeu dan Bappenas saat ini baru mengalokasikan pagu indikatif sebesar Rp 139 triliun untuk kebutuhan pertahanan negara.
  • Menhan mengusulkan tambahan anggaran Rp 195 triliun kepada DPR RI guna memperkuat sistem pertahanan serta mendukung pembangunan nasional.

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan membutuhkan anggaran sebesar Rp 667 triliun untuk tahun 2027.

Namun, kekinian pagu indikatif yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas baru menyentuh angka Rp 139 triliun.

Hal tersebut disampaikan Sjafrie usai menggelar rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/6/2026).

Menurutnya bahwa dinamika geopolitik global menuntut penguatan sistem pertahanan yang lebih signifikan.

"Inti dari rapat tadi adalah penyampaian RKP (rencana kerja pemerintah) dan RKA (rencana kerja anggaran) untuk 2027. Perlu diketahui oleh teman-teman sekalian bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat karena di mana-mana di seluruh dunia, sistem pertahanan negara itu adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara, khususnya kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Sjafrie.

Sjafrie menjelaskan, bahwa meskipun kebutuhan ideal mencapai ratusan triliun, pihak Kemenhan tetap harus menyesuaikan dengan arahan dari kementerian terkait.

"Oleh karena itu, dalam tahun 2027, kami mengajukan rencana kebutuhan anggaran sebanyak Rp 667 triliun. Ini adalah konsep yang kita buat dengan terus memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan juga Tentara Nasional Indonesia sebagai instrumen dari pertahanan negara," ujarnya.

"Akan tetapi, kami juga harus mengikuti arahan yang sudah dikeluarkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan bahwa pagu indikatif yang diberikan kepada anggaran pertahanan ini adalah Rp 139 triliun," tambahnya.

Guna memangkas selisih yang besar tersebut, Menhan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 195 triliun kepada DPR RI.

Baca Juga: Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Sjafrie menilai anggaran pertahanan merupakan investasi penting sebagai pengaman jalannya pembangunan nasional.

"Oleh karena itu, kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp 195 triliun rupiah," kata dia.

"Hal ini tentunya mempunyai makna yang sangat besar terhadap kedaulatan negara karena sistem pertahanan negara itu adalah safety belt dari pembangunan nasional," Sjafrie menambahkan.

Ilustrasi TNI. [Ist]

Lebih lanjut, Sjafrie memaparkan bahwa tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada pembangunan kekuatan TNI di titik-titik krusial atau center of gravity, termasuk untuk misi kemanusiaan dan pembangunan infrastruktur pascabencana.

"Contoh adalah yang berhubungan dengan center of gravity, baik itu di Papua dan juga di beberapa tempat lain. Ini memerlukan pembangunan kekuatan," katanya.

Di samping itu juga, kata dia, tugas-tugas dinamis untuk mendukung pemerintah di dalam hal pembangunan, sarana dan prasarana yang diketahui akibat dari bencana alam.

"Jadi sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya. Itulah yang kami usulkan kepada Komisi I dengan harapan tambahan ini bisa mendapatkan restu dari Badan Anggaran dan disetujui untuk menjadi alokasi anggaran APBN pertahanan negara di tahun 2027," pungkaanya.

Load More