Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 akan segera cair. Jadwal BSU tahap 3, 4, dan 5 cair rencananya akan dimulai besok pada 1 September 2021.
Kendati demikian, Situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kemnaker.go.id tidak memberikan keterangan resmi mengenai tanggal jadwal pencairan BSU. Itu berarti ada kemungkinan pencairan BSU akan mundur dari jadwal awal.
Namun, calon penerima BSU 2021 diharapkan memantau perkembangan pencairan dana tersebut. Sebagai catatan BSU tahap 3, 4, dan 5 akan diberikan kepada pekerja yang belum pernah menerima BSU tahap 1 dan 2. Sebaliknya pekerja yang sudah menerima BSU tidak akan mendapatkan BSU lagi saat pencairan tahap 3, 4, dan 5.
Besaran Dana BSU Tahap 3, 4 dan 5
Nantinya penerima BSU akan mendapatkan suntikan dana Rp 1 juta per penerima. Rinciannya, setiap penerima akan mendapatkan bantuan dana Rp 500.000/bulan selama 2 bulan yang diberikan dalam sekali pencairan. Penyaluran BSU ditargetkan mampu menjangkau 5,1 juta pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta.
BSU atau BLT subsidi gaji diberikan kepada pekerja atau buruh di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3. Bantuan diprioritaskan untuk pekerja di bidang industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, dan jasa.
Pencairan BSU Tahap 3, 4 dan 5
Penyaluran dana BSU atau BLT subsidi gaji 2021 mulai tahap pertama hingga kelima nanti hanya dilakukan melalui empat jaringan perbankan yakni:
- BRI
- BNI
- BTN
- Mandiri
Di tahun sebelumnya, penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening pribadi tanpa memperhatikan bank.
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui WhatsApp
Di bulan Agustus 2021 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran senilai Rp 947 miliar dari total Rp 8,8 triliun khusus untuk BSU atau BLT subsidi gaji.
Pekerja dapat mengecek status penerimaan BSU atau BLT subsidi gaji 2021 melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau di https://bsu.kemnaker.go.id/ milik Kemnaker.
Isikan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia kemudian centang kode captcha. Klik Lanjutkan maka para pekerja dapat mengecek status penerimaannya.
Nah, itulah informasi perihal jadwal BSU tahap 3, 4, dan 5 yang pencairannya yang belum diberitahukan secara resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu