Suara.com - Polisi ternyata langsung memeriksa putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama saat melapor balik selebgram Ayu Thalia terkait dugaan pencemaraan nama baik di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021).
Mengutip Antara, Sean diperiksa sebagai terlapor setelah sebelumnya dipolisikan Ayu Thalia terkait kasus dugaan penganiayaan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan awalnya mengatakan, polisi akan menindaklanjuti terkait dua kasus yang masing-masing dilaporkan Sean dan Ayu Thalia.
"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," ujar Guruh saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (1/9/2021).
Guruh membenarkan bahwa pihak Nicholas Sean, yakni pengacaranya Ahmad Ramzy sudah melaporkan Ayu secara resmi kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8/2021).
"(Yang melaporkan AT) kuasa hukumnya (NSP)," kata Guruh menjawab pertanyaan wartawan.
Saat itu, pihaknya pun langsung mengambil keterangan dari Nicholas Sean terkait laporan tersebut.
"Baru klarifikasi, dari pelapornya yang kami periksa," kata Guruh.
Ke depan, Guruh mengatakan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Sean Purnama dan Ayu Thalia Sama-sama Lapor Polisi, Penyidik Proses Semuanya
"Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," kata Guruh.
Sehari sebelumnya, saat ditemui wartawan di ruang pamer mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, AT membantah berniat mencari sensasi atau panjat sosial (pansos) dengan membuat laporan ke polisi.
"No pansos pansoslah. No pansos pansos," kata AT.
Ia juga menolak memberikan keterangan kepada wartawan saat itu karena laporannya masih terus berjalan sesuai proses hukum.
Pengacara Sean, Ahmad Ramzy mengatakan kejadian itu berawal ketika AT bertemu dengan Sean di showroom mobil milik Rudy Salim. Ramzy juga mengungkapkan bahwa AT bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di showroom tersebut.
Sean kemudian meminta Ayu keluar dari mobilnya dan tidak ada sentuhan fisik apapun yang dilakukan kliennya terhadap pelapor.
"Sean suruh Ayu Thalia keluar dari mobil tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," ujar Ramzy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!