Suara.com - Akhir-akhir ini, sedang ramai pemberitakan soal tindakan somasi yang dilakukan pejabat negara terhadap aktivis. Pejabat yang melakukan somasi kepada aktivis itu adalah Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Menko Marvest RI Luhut Binsar Panjaitan.
Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan pandangannya terkait fenomena sejumlah pejabat yang melayangkan somasi tersebut.
Mardani mengatakan, somasi yang dilayangkan pejabat kepada masyarakat memang tak ada larangan yang mengatur. Hanya saja, secara etika menurutnya bertabrakan dengan konstitusi.
"Akhir-akhir ini penyelenggara negara kerap mengajukan somasi setelah mendapat kritik dari masyarakat. Memang tidak ada larangan bagi pejabat untuk mensomasi masyarakatnya, tapi secara etika perbuatan hal tersebut tidak sesuai dengan konstitusi," kata Mardani saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Ia mengatakan, seharusnya yang pantas melayangkan somasi adalah rakyat kepada para pejabatnya bukan justru sebaliknya. Menurutnya, para pejabat memang perlu diawasi oleh publik.
"Begitu kira-kira jika dilihat dalam logika demokrasi. Dikritik maupun dipertanyakan tindakannya agar berhati-hati serta tidak berbuat salah," tuturnya.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI ini mengatakan, kalau somasi yang dilayangkan para pejabat negara terhadap rakyat justru menunjukan ketidak pahaman terhadap demokrasi di era reformasi. Mestinya, kata dia, pejabat negara harus menjadi guru bangsa.
Sementara itu, terkait dengan perlu atau tidaknya para pejabat negara menarik lagi somasi yang sudah dilayangkan, Mardani menjawab diplomatis.
"Itu (somasi perlu ditarik atau tidak) hak pribadi. Tapi pemimpin yang baik lebih mengutamakan akhlaq," tandasnya.
Baca Juga: Luhut Somasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Pengamat: Tidak Baca UU
Somasi Pejabat
Pejabat pertama yang melayangkan somasi yakni Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Pihaknya melayangkan somasi berjilid-jilid terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW) dan penelitinya usai adanya dugaan keterlibatan Moeldoko yang ingin mengeruk keuntungan dari pengadaan obat Ivermectin.
Kabar terkahir, Moeldoko memutuskan akan mempolisikan pihak ICW. Pasalnya pihaknya mengklaim pihak ICW tak bisa memberikan bukti dan menjawab atas somasi yang dilayangkan.
Kedua, Menko Marvest RI Luhut Binsar Panjaitan lewat kuasa hukumnya, melayangkan somasi menyusul unggahan di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.’
Dalam video itu Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjadi salah satu tamu. Pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT Tobacom Del mandiri -salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group- bermain dalam bisnis tambang di Papua. Diketahui, jika Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.
Pernyataan Fatia bukan tanpa dasar. Riset itu merujuk pada kajian yang dilakukan oleh koalisi LSM dengan judul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya".
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Somasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Pengamat: Tidak Baca UU
-
Mau Dipolisikan, ICW Klaim Sudah 3 Kali Jawab Somasi Moeldoko Lewat Otto Hasibuan
-
Kecam YLBHI, Ferdinand: Tempuh Jalur Hukum Kok Disebut Otoriter?
-
Luhut Sebut Vaksin Covid-19 Untuk Golongan Orang Tertentu Tahun Depan Tak Gratis
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung