Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak membaca Undang-undang.
Hal itu dikatakannya menyusul somasi yang dilayangkan Luhut terhadap Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada 26 Agustus 2201 lalu.
“Penyelenggara negara (Luhut) tidak baca Undang-undang,” kata Feri saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Feri menuturkan dalam ketentuan Undang-Udang tentang Penyelenggara Negara nomor 28 tahun 1999 pasal 8 dan 9 disebutkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN.
“Kan publik diminta berperan dalam penyelenggaraan negara yang salah satunya dengan menyampaikan saran dan pendapat,” terang Feri.
Feri lanjut menjelaskan, dalam ketentuan pasal 4 masih dalam Undang-udang yang sama mengatakan penyelenggara negara memiliki hak jawab. Karenanya dia menilai somasi yang dilayangkan Luhut tidak tepat.
“Bukan somasi. Kalau tidak nyaman dengan apa yang disampaikan Haris ya, berikan hak jawab dan tampil di channel Youtube-nya Haris,” tegas Feri.
“Menurut saya somasi itu sudah ditinggalkan di negara demokrasi. Penyelenggara negara tidak main ancam kepada masyarakat yang mengkritiknya tapi menjelaskan dengan baik pilihan-pilihan politiknya,” sambung Feri.
Ia kemudian menyebut Luhut tidak sejalan dengan demokrasi.
Baca Juga: Jubir Luhut ke Haris Azhar dan Fatia: Kebebasan Berekspresi Harus Dalam Koridor Dong!
“Ya anti demokrasi. Padahal sudah ada banyak Undang-undang soal itu. Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Yang pada intinya penyelenggara tidak boleh mempidanakan publik yang melaksanakan hak konstitusionalnya menyampaikan pendapat,” jelasnya.
Somasi
Seperti diketahui, somasi yang dilayangkan Luhut lewat kuasa hukumnya, menyusul unggahan di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.’
Dalam video itu Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjadi salah satu tamu. Pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT Tobacom Del mandiri -salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group- bermain dalam bisnis tambang di Papua. Diketahui, jika Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.
Pernyataan Fatia bukan tanpa dasar. Riset itu merujuk pada kajian yang dilakukan oleh koalisi LSM dengan judul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya".
Riset itu menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya.
Berita Terkait
-
Mau Dipolisikan, ICW Klaim Sudah 3 Kali Jawab Somasi Moeldoko Lewat Otto Hasibuan
-
Luhut Somasi Aktivis, Pengamat: Hanya Pejabat yang Bermasalah Suka Laporin Orang
-
Kecam YLBHI, Ferdinand: Tempuh Jalur Hukum Kok Disebut Otoriter?
-
Jubir Luhut ke Haris Azhar dan Fatia: Kebebasan Berekspresi Harus Dalam Koridor Dong!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera