Suara.com - Insentif guru madrasah non-PNS cair pada bulan September 2021. Besaran insentif guru madrasah non-PNS yakni senilai Rp 300 ribu. Insentif tersebut merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah kepada para guru madrasah yang tidak mendapatkan tunjangan.
Insentif guru madrasah non-PNS yang mulai cair pada September 2021 bersumber dari anggaran Ditjen Pendidikan Islam. Besaran insentif guru madrasah non-PNS Rp 300 ribu diberikan setiap 6 bulan sekali. Menurut Kementerian Agama (Kemenag) penyaluran insentif yang dikucurkan pada periode ini mencapai Rp 647 miliar.
Seperti yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melalui laman resmi Kemenag, pada Rabu (1/9/2021). Gus Yaqut mengatakan insentif ini ditujukan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Syarat Insentif Guru Madrasah Non-PNS
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain mengungkap syarat mendapatkan insentif tersebut.
- Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);
- Belum lulus sertifikasi;
- Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
- Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;
- Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru. Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi;
- Memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D4;
- Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satuan Administrasi Pangkalan (satminkal)nya;
- Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;
- Belum usia pensiun (60 tahun);
- Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah
- Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA atau Madrasah;
- Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
Insentif ini akan diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika dengan bukti Surat Keterangan Layak Bayar. Guru madrasah non-PNS yang layak mendapatkan akan mendapatkan insentif secara langsung ke rekening masing-masing.
Itulah informasi intensif guru madrasah non PNS cair bulan September 2021 ini sebesar Rp 300 ribu yang diberikan setiap 6 bulan sekali.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Aceh Terima Tunjangan Kinerja Selama Tiga Tahun
Berita Terkait
-
Ribuan Guru Madrasah Aceh Terima Tunjangan Kinerja Selama Tiga Tahun
-
Kabar Baik, 10.807 Guru Madrasah di Aceh Akan Terima Tunjangan Kinerja
-
Guru Madrasah di Lampung Segera Divaksin Covid-19
-
PPPK 2021 Bakal Dibuka: Ini Jadwal Pendaftaran, Hak dan Formasinya
-
PPPK 2021 Segera Dibuka: Ini Jadwal, Hak dan Formasinya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur
-
Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri
-
Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter
-
6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara
-
Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI
-
Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN
-
Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut
-
Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali
-
Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan