"Kalau anggota DPR membeli sendiri vitamin dari dana pribadi, termasuk kami juga membeli vitamin untuk keperluan konstituen di dapil juga dengan uang pribadi kami," kata Habiburokhman.
Bukan untuk Anggota DPR
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR) Habiburokhman menegaskan bahwa pengadaan multivitamin oleh Setjen DPR dengan anggaran Rp 2 miliar bukan diperuntukan untuk anggota DPR.
Pengadaan itu diperuntukan bagi seluruh pegawai yang berkerja di lingkungan Kompleks Parlemen, kecuali para Dewan.
"Soal anggaran vitamin di DPR perlu saya garis bawahi itu bukan untuk anggota DPR tetapi untuk staf pendukung seperti Pamdal, staf PNS, staf sekretariat dan lain-lain," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Habiburokhman menilai kalangan pekerja di Kompleks Parlemen memang harus mendapat proteksi di tengah pandemi Covid-19. Salah satu untuk melindungi para pekerja itu ialah dengan pemberian multivitamin.
"Mereka bertemu langsung dan melayani masyarakat yg datang ke DPR. Jangan sampai masyarakat yang ke DPR justru terpapar Covid dari staf yang bekerja di DPR dan sebaliknya," ujar Habiburokhman.
Ia menceritakan bahwa beberapa waktu lalu puluhan Pamdal yang menjaga keamanan sempat terpapar Covid-19. Hal itu kata dia tentu menjadi sangat riskan, mengingat Pamdal berjaga di setiap pintu masuk maupun akses baik menuju ke dalam Kompleks Parlemen maupun ruangan-ruangan tertentu di gedung.
Sebelumnya, Setjen DPR RI diketahui menganggarkan Rp 2 miliar untuk pengadaan multivitamin melalui tender. Anggaran pengadaan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.
Baca Juga: Pengadaan Multivitamin Parlemen Rogoh Duit Rp 2 Miliar, Dewan: Bukan Untuk Kami
Tender pengadaan multivitamin berkode 685087 itu diketahui melalui laman lpse.dpr.go.id. Di mana Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) DPR RI mencatat tender pengadaan multivitamin dibuat pada 16 Juli 2021 dengan diikuti 18 peserta.
Adapun nilai pagu paket tender tersebut senilai Rp 2.096.080.000,00. Sementara untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket Rp 2.074.950.955,00.
Masih mengutip laman yang sama, diketahui tahapan tender pengadaan multivitamin yang diikuti 18 peserta itu sudah selesai.
Mengenai sistem tender pengadaan multivitamin masuk kategori tender cepat, pascakualifikasi satu file, harga terendah sistem gugur. Dengan cara pembayaran, yakni dibayarkan sekaligus untuk semua biaya.
"Cara pembayaran lumsum," tulis laman terkait dikutip Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Tercatat pemenang tender pengadaan multivitamin ialah PT. Chemipharma Julien Djonelida yang beralamat di Jalan Kedondong Nomor 10 Rawamangun-Pulo Gadung, Jakarta Timur.
PT. Chemipharma Julien Djonelida memenangkan tender dengan harga penawaran, harga terkoreksi, dan reverse auction di angka Rp 1.733.655.000.
Sementara itu, berkaitan dengan tender pengadaan multivitamin ini, Sekjen DPR Indra Iskandar belum memberikan tanggapan kendati sudah dihubungi.
Berita Terkait
-
Pengadaan Multivitamin Parlemen Rogoh Duit Rp 2 Miliar, Dewan: Bukan Untuk Kami
-
Mampu Beli Sendiri, Legislator Minta Tender Multivitamin Rp2 Miliar di DPR Dibatalkan
-
Setjen DPR Anggarkan Rp 2 M untuk Borong Multivitamin, MKD: Bukan untuk Anggota Dewan
-
Setjen DPR Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Borong Multivitamin
-
DPR Anggarkan Rp 17 Miliar Buat Beli Vitamin, Jas sampai CCTV
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR