Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak merekomendasikan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas bagi anak usia di bawah 12 tahun. Alasannya, mereka belum divaksin Covid-19.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, tidak cukup hanya guru saja yang sudah divaksin, anak juga harus terlindungi.
"KPAI tentu kami mendorong anak divaksin yang sudah bisa kan usia 12 tahun, kami tidak merekomendasi sekolah di bawah 12 tahun seperti PAUD-SD itu belum masuk, anak harus divaksin dulu," kata Retno dalam diskusi virtual, Kamis (2/9/2021).
Retno menyebut jika anak dan guru sudah divaksin maka orang tua bisa dengan percaya memperbolehkan anaknya pergi ke sekolah belajar tatap muka terbatas.
"Ini untuk kekebalan komunitas, ini terbentuk kalau 70 persen populasi divaksin, kalau hanya guru kan paling hanya 10 persen di populasi sekolah, jadi guru dan muridnya paling tidak 70 persen," jelasnya.
Lebih lanjut, pembukaan sekolah yang aman baru di kota-kota besar saja karena sebagian besar guru dan muridnya sudah divaksin Covid-19.
"Kemenkes juga bilang vaksin anak itu masih sangat sedikit, kurang dari 10 persen, jadi data kami sejalan juga dengan data Kemenkes," ungkap Retno.
Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3.
Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Survei KPAI: 88 Persen Pelajar Bersedia Divaksin Covid-19
Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 menetapkan ada 67 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang telah menerapkan PPKM level 3.
Secara umum, aturan sekolah tatap muda adalah sebagai berikut:
- Satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas kehadiran siswa di dalam kelas.
- Sekolah tatap muka ini berlaku pada pendidikan sekolah dasar hingga universitas.
- Pembelajaran dalam kelas akan dibatasi antara 3-4 jam.
- Tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.
Sementara itu, aturan sekolah tatap muka untuk PAUD dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sedikit berbeda. Berikut ini aturannya.
1. PAUD
- Kapasitas sekolah tatap muka untuk PAUD maksimal 33 persen
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter
- maksimal 5 peserta didik di setiap kelas
2. SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB
Khusus SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB akan ditetapkan:
Berita Terkait
-
Survei KPAI: 88 Persen Pelajar Bersedia Divaksin Covid-19
-
Survei KPAI: 64 Persen Peserta Didik Belum Dapatkan Vaksin Covid-19
-
KPAI Gelar Rakornas Hasil Pengawasan Pembelajaran Tatap Muka
-
Hari Pertama PTM di Jakarta, Sekolah Tetap Kirim Materi Lewat WA dan Google Form
-
Sebut PTM di Jakarta Perlu Diawasi, Epidemiolog: Laporkan Jika Guru Langgar Prokes
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Rudal Kiamat Iran Belum Meluncur, Kapal Induk Terbesar Amerika Serikat USS Gerald R Ford Terbakar
-
Boom! Rudal Iran Hantam Israel, Sirene Perang Meraung di Tel Aviv!