Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengapresiasi pemerintah daerah dan dinas sosial Aceh yang berani mencoret penerima bantuan yang memang statusnya "tidak layak". Dengan status tidak layak, maka seseorang tidak lagi menerima bantuan sosial.
“Awalnya saya takut dan khawatir, karena banyak di daerah lain yang tidak berani mencoret penerima bansos yang memang sudah tidak layak menerima. Tapi di sini saya bersyukur mereka berani,” ujar Risma dalam kunjungan kerja di Loka Darussa’adah, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kamis (2/9/2021).
Keberanian Dinas Sosial Aceh, sangat membantu meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Bantuan sosial tepat sasaran menjadi perhatian penting Risma dalam setiap kunjungannya ke daerah.
Ketidaktepatan sasaran menimbulkan berbagai implikasi seperti mengusik rasa keadilan dan juga mengganggu ketertiban masyarakat. Seperti kasus di salah satu desa di Kabupaten Bolaang Mongondow dimana warga masyarakat berunjuk rasa ke kantor desa karena kepala desa menerima bansos.
Risma kembali menekankan bahwa Pemda diberikan kewenangan oleh undang-undang (UU) untuk memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin mengatur kewenangan peran pemerintah daerah dalam proses pemutakhiran data.
"Kewenangan memasukkan atau mengeluarkan nama seseorang dari DTKS merupakan kewenangan pemda. Saya minta dinas sosial dan jajaran pemda terkait agar mengawal secara serius pemutakhiran data. Kalau memang tidak layak, harus berani mengeluarkan mereka dari data penerima bantuan," kata Risma.
Dalam kunjungan ke NAD hari ini, Risma mengecek proses penyaluran bantuan sosial. Berdasarkan laporan dari dinas sosial, kondisi geografis NAD yang banyak terdapat sungai dan sebagian merupakan lautan, menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran bansos.
Menghadapi tantangan alam, Risma pun memberikan solusi dengan menginstruksikan jajaran Kemensos bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) jemput bola agar penerima bansos tidak kesulitan mencairkan uangnya.
“Bisa kita bayangkan kalau ada PM dari Pulau Aceh harus menempuh perjalanan jauh menuju fasilitas ATM BSI, maka solusinya BSI saat memberikan kartu sekaligus mencairkan uang dan PM tidak perlu kemana-mana apalagi harus pergi jauh menuju kota,” katanya.
Baca Juga: Para Ahli: Suntik Vaksin Penuh Mampu Kurangi Risiko Long Covid-19
Berdasarkan informasi yang berkembang dalam pertemuan tersebut, penyaluran bansos menghadapi beberapa tantangan di antaranya buku tabungan yang hilang, kartu yang belum terdistribusi dan juga rekening yang diblokir. Risma menekankan agar hal tersebut bisa diselesaikan secepatnya.
“Hari ini sudah clear dan saya minta data yang masih terblokir hari ini dibuka. Untuk KPM PKH yang sudah graduasi silakan pemerintah daerah mengusulkan penggantinya,” kata Risma.
Pada kunjungan tersebut, Risma menyapa dan memotivasi para anak yatim, agar mereka selalu belajar, tidak putus asa, tetap bersemangat untuk menggapai cita-cita mereka di kemudian hari. Risma juga menyerahkan bantuan Atensi dan bantuan stimulan untuk kewirausahaan sosial.
Bantuan Anak Yatim dan Kelompok Rentan
Bantuan kepada anak yatim dan kelompok rentan diberikan melalui Direktorat Jenderal Rehabiltasi Sosial diberikan bantuan Atensi bagi anak 32 yatim, piatu, yatim piatu yang ditinggal orangtuanya karena Covid 19, sebesar Rp 7.100.000; sebanyak 34 Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus senilai Rp 36.000.000; Penyandang Disabilitas bagi 98 penerima senilai Rp 83.440.000; serta 14 eks Gelandangan dan Pengemis senilai Rp17.870.000.
Dari Balai “Melati” Jakarta diserahkan bantuan sosial bagi Penyandang Disabilitas Rungu Wicara, yang digunakan untuk wirausaha coffee shop Barista bagi 15 anak, sebesar Rp38.400.000; dan dari Balai “Insaf” Medan diserahkan bantuan sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA bagi 15 orang dengan nilai Rp900.000/orang.
Berita Terkait
-
Waduh! Kolombia Temukan COVID-19 Varian Mu, Apakah Lebih Berbahaya?
-
Kemendagri Minta Pemda Atensi Penyesuaian Budaya Kerja
-
Erick Thohir Minta Rakyat Segera Vaksinasi Biar Ekonomi Cepat Pulih
-
Wapres Maruf Amin Ucap Tak Mau Vaksin COVID-19 Masuk Neraka, Ini Faktanya!
-
Update 2 September: Tambah 8.955, Positif Covid-19 Indonesia, Kini Capai 4.109.093 Orang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar