Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian data di aplikasi PeduliLindungi. Kekinian empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menyampaikan satu dari empat tersangka merupakan pegawai di Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara. Sosok tersebut berinsial HH (30) yang bekerja sebagai staf tata usaha di kelurahan tersebut.
"Pengungkapan kasus ilegal akses pencurian data aplikasi pada PeduliLindungi," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/9/2021).
Sedangkan, tiga tersangka lainnya adalah FH (23), AN (21), dan BI (30). Adapun modus operandi kasus ini adalah memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang nantinya dibuat sertifikat vaksin palsu di aplikasi PeduliLindungi.
"Pelaku ditangkap ini memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin yang dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan maupun kunjungan ke tempat-tempat yang diwajibkan menggunakan platform PeduliLindungi yang sudah dipersyaratkan pemerintah," jelas Fadil.
Dalam kasus ini, FH dan HH merupakan sosok yang menjual sertifikat vaksin. Sedangkan AN dan BI adalah sosok yang membeli sertifikat vaksin untuk digunakan sejumlah kegiatan.
Fadil menyampaikan, HH adalah tersangka yang mempunyai peran vital dalam tindak pidana ini. Sebagai staf tata usaha, dia bisa mengakses NIK milik masyarakat.
"Modus operandinya ialah pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku memiliki akses ke Pcare lalu kemudian bekerjasama dengan rekannya untuk menjualnya kepada publik," beber Fadil.
Bersama FH, HH mempromosikan jasa pembuatan sertifikat vaksin palsu itu melalui akun Facebook milik FH dengan nama Tri Putra Heru.
Baca Juga: Beredar Surat Vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi, Menkes Sebut Sudah Tutup Data Pejabat
Atas aksinya itu, para pelaku melakukan tindak pidana ilegal akses yang diatur Pasal 30 KUHP dan Pasal 32 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi dan informasi elektronik.
Berita Terkait
-
Surat Vaksin Jokowi Tersebar, Menkes: Data Entry di Indonesia Sering Terjadi Kesalahan
-
Data Pribadi Jokowi Bocor ke Publik, DPR: Memang Banyak Keluhan di PeduliLindungi
-
Beredar Surat Vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi, Menkes Sebut Sudah Tutup Data Pejabat
-
Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Seperti Jokowi Diprediksi Bakal Terus Terjadi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026