Suara.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyoroti bocornya sertifikat vaksin milik Presiden Jokowi di aplikasi PeduliLindungi. Menurut dia, aplikasi yang menghimput data vaksinasi itu memang sudah ramai dikeluhkan masyarakat.
"Ya memang banyak keluhan yang kita terima, di situs PeduliLindungi," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Jumat (3/9/2021)
Kekinian Dasco mengatakan sudah ada penjelasan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui Komisi IX DPR bahwa Kemenkes terus memperbaiki dan menyempurnakan data maupun aplikasi PeduliLindungi
Namun begitu Dasco menilai untuk mencegah kebocoran data maka perlu dibuat payung hukum, yakni melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Sudah beberapa kali kita bilang bahwa perlindungan data pribadi itu penting. Sehingga hal-hal seperti ini yang paling terakhir sertifikat vaksin Pak Jokowi kemudian beredar di media sosial," ujar Dasco.
Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Dinilai Bakal Terus Terjadi
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menilai kebocoran data pribadi bakal terus terjadi, selama Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum diselesaikan.
Hal tersebut ia sampaikan menanggapi data sertifikat vaksin milik Presiden Jokowi yang bocor ke publik.
"Semua serba mungkin sebelum adanya UU tentang Perlindungan Data Pribadi (kebocoran data) belum selesai," kata Tamliha kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: Beredar Surat Vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi, Menkes Sebut Sudah Tutup Data Pejabat
Pandangan serupa juga diutarakan oleh Anggota Komisi I Bobby Rizaldi. Ia mendorong agar RUU PDP segera diselesaikan.
"Kejadian ini bila nanti dikonfirmasi resmi data pribadi milik Pak Jokowi, perlunya RUU PDP diselesaikan, dengan membentuk lembaga pengawas pengendali data yang langsung bertanggung jawab ke presiden," kata Bobby.
Menurutnya, lembaga pengawas memang harus berada di bawah presiden langsung. Sebab jika berada di bawah kementerian akan menjadi sulit melakukan pengawasan pengendalian data di instansi yang satu level dengan kementerian.
"Sementara belum ada UU PDP, BSSN perlu segera memeriksa, apakah benar ini kebocoran, apakah ada peretasan, atau keamanan data yang tidak sesuai standar atau prosedur atau bagaimana? Jadi tidak gagap dalam menangani hal ini dan tidak ada tindak lanjutnya," tutur Bobby.
Berita Terkait
-
Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Seperti Jokowi Diprediksi Bakal Terus Terjadi
-
Data Jokowi Bocor, Kominfo Tagih Janji Menkominfo Selesaikan RUU PDP
-
Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana
-
Heboh Identitas Jokowi Muncul di PeduliLindungi, Disebut-sebut Sudah Divaksin Tahap Ketiga
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan