Suara.com - Sepasang calon pengantin baru-baru ini mendaki gunung dengan mengenakan pakaian pernikahan. Aksi itu langsung menjadi viral di media sosial.
Video calon pengantin pria dan wanita yang naik ke gunung dibagikan oleh @caplin_shoot. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 3,2 juta kali dan mendapatkan 478 ribu tanda suka.
"Entar kalau FYP lagi kabarin yak. #fyp. #fyp," tulis akun ini sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com. Sabtu (4/9/2021).
Dalam video, calon pengantin itu mengenakan pakaian adat Jawa. Calon pengantin pria mengenakan jarik dan beskap. Ia juga mengenakan blangkon saat naik ke gunung.
Sedangkan pengantin wanita mengenakan kebaya dan jarik. Ia juga sudah merias wajah sampai menyanggul rambutnya seperti hendak akan menikah.
Penampilan keduanya yang sudah seperti mempelai itu menjadi sorotan. Pasalnya, mereka berjuang mati-matian untuk mendaki gunung dengan pakaian tersebut.
Keduanya tampak ngos-ngosan saat mendaki. Ternyata, sepasang calon pengantin itu berniat menjalani foto prewedding untuk pernikahan mereka.
"Prewedding bar-bar naik gunung," tulis akun ini sebagai keterangan video.
Mereka juga ditemani oleh mengajak sebuah kru, yang terdiri dari make up artist (MUA) sampai fotografer. Perjalanan itu juga diabadikan oleh salah seorang kru.
Baca Juga: Kocak! Pasien Wanita Ketakutan dan Histeris Mengira Lihat Pocong, Ternyata Sosok Ini
Pemandangan gunung itu memang begitu indah. Namun, calon pengantin itu tampak mati-matian untuk mendaki. Pengantin wanita bahkan sempat terjungkal saat melewati rumput-rumput.
"Sampai terjungkal dong."
Walau begitu, perjuangan itu terbayar memuaskan. Reaksi pengantin wanita dan pria langsung sumringah begitu mereka berhasil sampai puncak.
Keduanya mulai berpose di puncak gunung dengan pemandangan alam yang spektakuler. Sementara sang fotografer terus menjepret dengan berbagai arahan.
"Indah banget kan pemandangannya."
Proses pemotretan itu dilakukan sampai malam hari. Meski langit mulai gelap, namun visual calon pengantin itu justru semakin terlihat indah.
Berita Terkait
-
Kocak! Pasien Wanita Ketakutan dan Histeris Mengira Lihat Pocong, Ternyata Sosok Ini
-
Viral Video Nakes Masuk Ruang Isolasi, Pasien Teriak Histeris Bikin Senam Jantung
-
Viral Pemotretan Pengantin Bikin Melongo, Kalungi Ring Light sampai Disembur Vape
-
Badut Berteduh Sambil Suapi 2 Anak, Sosok Balita Kedinginan Disorot
-
Wanita Sakit Hati Dikomentari Mertua, Nangis Hanya Bisa Video Call Orang Tua
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional