Suara.com - Teguh Kadarisman, salah satu terduga pelaku perundungan terhadap MS, pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku tengah drop dan trauma lantaran mendapatkan serangan dari warganet. Kendati demikian ia mempersilakan warganet untuk menyampaikan kritik melalui akun Instagram miliknya.
Teguh sempat disampaikan MS menjadi salah satu orang yang melakukan perundungan. Teguh sempat melempar atau membuang tas MS sampai ke luar ruangan kantor pada 2019.
Teguh juga disebut MS pernah menyingkirkan bangku kerja ke luar ruangan kantor dan menulis: "Bangku ini tidak ada orangnya!".
Warganet yang geram atas perlakuan Teguh serta 6 orang lainnya langsung mencari identitas mereka termasuk akun media sosialnya. Alhasil bukan hanya akun media sosial saja, mulai dari nomor telepon hingga alamat rumah para pelaku ditemukan oleh warganet.
Teguh yang awalnya diam-diam, akhirnya menuliskan kalimat panjang melalui akun Instagram pribadinya, @teguh_rismann. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan perundungan dan pelecehan yang dilakukan Teguh serta 6 orang lainnya.
"Assalammualaikum, kepada teman-teman seluruh masyarakat Indonesia, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kasus yang saat ini tengah ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian," kata Teguh seperti dikutip Suara.com, Senin (6/9/2021).
Kemudian, Teguh mengaku baru membuka ponselnya dan mendapati banyaknya pesan yang berisikan ancaman serta intimidasi. Ia merasa trauma setelah membaca pesan-pesan tersebut.
"Saya baru membuka hp saya dan menemukan banyak notif yang berisi intimidasi, ancaman verbal dan sebagainya hingga membuat diri saya sedikit drop dan trauma," ungkapnya.
Kendati demikian, Teguh mengaku bakal menerima apapun kritik dari warganet melalui akun Instagramnya. Ia menyebut kalau kasus yang menyeret namanya tersebut sudah diproses oleh pihak berwajib guna diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: KPI Nyatakan Telah Bebastugaskan 8 Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
"Saya siap menerima berbagai kritik dari teman-teman semua dan tidak akan menutup kolom komentar ataupun memprivasi akun saya, kasus ini sudah diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku, sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya."
Tag
Berita Terkait
-
KPI Nyatakan Telah Bebastugaskan 8 Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
-
Komnas HAM: Pegawai KPI Korban Pelecehan Jangan Jadi Korban Kedua Kali
-
Kasus Kekerasan Seksual Pegawai, KPI Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen
-
Belajar dari Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Jiwa Terguncang Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir