Suara.com - Polda Kalimantan Barat menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Sintang. Sembilan tersangka itu merupakan bagian dari 10 pelaku yang ditangkap.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go mengatakan kesembilan tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
"Sudah ada sembilan yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang secara bersama," kata Donny kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Kekinian, kata Donny, para tersangka tersebut telah ditahan. Mereka ditahan di Rutan Polda Kalimantan Barat.
"Ya ditahan," katanya.
Diserang Setelah Salat Jumat
Masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat dirusak oleh ratusan orang pada Jumat (3/9) lalu. Peristiwa ini terjadi seusai para jamaah melaksanakan ibadah salat Jumat.
Untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan, 300 personel gabungan TNI-Polri langsung dikerahkan ke lokasi.
Donny ketika itu menyebut, masjid dirusak oleh massa yang berjumlah 200 orang. Namun, dia memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Soroti Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, SETARA Institute: Menteri Tito Lembek!
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, SETARA Institute: Menteri Tito Lembek!
-
Dianggap jadi Biang Kerok Kasus Intoleransi, Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri Dicabut
-
Diduga Direncanakan, Aparat Dinilai Gagal Cegah Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
-
Polisi Kalbar Tentukan Status Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang 1x24 Jam
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif