Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 3 tahun 2008 dievaluasi untuk dibatalkan. Komnas menilai adanya SKB menjadi salah satu akar terjadinya perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, pihaknya mempunya banyak catatan mengenai kasus konflik terhadap jemaah Ahmadiyah. Menurutnya, yang menjadi akar masalah memang adanya SKB 3 menteri tersebut.
"Yang itu salah satu akarnya memang SKB tiga menteri SKB nomor 3 tahun 2008 persis tadi dikatakan kalau di di situ ada 4 klausul satu dua tiganya efektif tapi nomor empatnya diabaikan. Dan terbukti gagal, oleh karenanya sejak awal Komnas HAM mendorong SKB ini dibatalkan ya," kata Anam dalam konferensi pers daring, Senin (6/9/2021).
Anam mengatakan, jika negara berkomitmen terhadap hukum dan terutama soal Hak Asasi Manusia, maka SKB 3 menteri tersebut harus dicabut. Faktanya justru sudah banyak kasus-kasus pelanggaran HAN terjadi.
"Karena faktanya banyak kekerasan yang terjadi banyak tindakan diskriminasi yang terjadi. Ini yang muncul di publik karena kekerasan yang nggak muncul di publik juga banyak sebenarnya," tuturnya.
Sementara itu, masalah lainnya juga ada di soal perizinan pendirian rumah ibadat atau PBM. Menurutnya, hal tersebut juga harus menjadi bahan evaluasi.
"Karena ini salah satu akarnya juga gitu yang dihadapi oleh ahmadiyah di banyak tempat itu soal pendirian rumah ibadahnya walaupun pendirian rumah ibadah yang dihadapi teman-teman jemaah Ahmadiyah tapi juga dihadapi kelompok minoritas yang lain," tandasnya.
Diserang usai Salat Jumat
Diketahui Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.
Baca Juga: Diduga Direncanakan, Aparat Dinilai Gagal Cegah Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.
Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Diduga Direncanakan, Aparat Dinilai Gagal Cegah Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
-
Polisi Kalbar Tentukan Status Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang 1x24 Jam
-
Polisi Tangkap 10 Orang Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang Kalimantan Barat
-
Rusak dan Bakar Masjid Ahmadiyah di Sintang, 10 Terduga Pelaku Diciduk Polisi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733