Suara.com - Direktur riset SETARA Institute, Halili Hasan, menyoroti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang belum memberikan respons terkait kasus perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. Menurutnya, Tito sangat lembek terkait hal tersebut.
"Bahwa kemendagri terutama pak Mendagri menteri Tito itu sampai detik ini tidak memberikan pernyataan. Tapi secara umum kalau kita lihat respons Kementerian Dalam Negeri ini bisa kita anggap itu pihak di pusat yang paling lembek lah," kata Halili dalam konferensi pers bersama Komnas HAM secara daring, Senin (6/9/2021).
"Jadi menteri dalam negeri paling lembek merespons tragedi 3 September itu," sambungnya.
Halili menyampaikan, jika dilihat ada dua perspektif dalam dari konflik atau pelanggaran kebebasan beragama. Pertama perspektif makro yang kedua perspektif makro mikro.
"Dalam artian kalo kita cek tentang kebebasan beragama dalam keyakinan pemerintah daerah itu aktor real pelanggaran kebebasan beragama. Jadi konteks makro semacam itu kementerian dalam negeri memang berada dalam posisi tidak boleh tidak dia harus mengambil peran yang besar gitu ya," tuturnya.
Kedua soal perspektif makro kejadian di Sintang buka terjadi secara mendadak atau spontan. Menurutnya, hal itu telah terjadi secara resultan.
"Pasal 29 ayat 2 tegas mengatakan bahwa negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut kepercayaan masing-masing. Masjid itu bagian dari peribadatan yang secara subtansi embeded kepada hak konstitusional dalam memeluk agama," tandasnya.
Diserbu Setelah Salat Jumat
Diketahui, Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.
Baca Juga: Dianggap jadi Biang Kerok Kasus Intoleransi, Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri Dicabut
Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu. Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Dianggap jadi Biang Kerok Kasus Intoleransi, Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri Dicabut
-
Diduga Direncanakan, Aparat Dinilai Gagal Cegah Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
-
Polisi Kalbar Tentukan Status Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang 1x24 Jam
-
Polisi Tangkap 10 Orang Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang Kalimantan Barat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri