Suara.com - Direktur riset SETARA Institute, Halili Hasan, menyoroti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang belum memberikan respons terkait kasus perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. Menurutnya, Tito sangat lembek terkait hal tersebut.
"Bahwa kemendagri terutama pak Mendagri menteri Tito itu sampai detik ini tidak memberikan pernyataan. Tapi secara umum kalau kita lihat respons Kementerian Dalam Negeri ini bisa kita anggap itu pihak di pusat yang paling lembek lah," kata Halili dalam konferensi pers bersama Komnas HAM secara daring, Senin (6/9/2021).
"Jadi menteri dalam negeri paling lembek merespons tragedi 3 September itu," sambungnya.
Halili menyampaikan, jika dilihat ada dua perspektif dalam dari konflik atau pelanggaran kebebasan beragama. Pertama perspektif makro yang kedua perspektif makro mikro.
"Dalam artian kalo kita cek tentang kebebasan beragama dalam keyakinan pemerintah daerah itu aktor real pelanggaran kebebasan beragama. Jadi konteks makro semacam itu kementerian dalam negeri memang berada dalam posisi tidak boleh tidak dia harus mengambil peran yang besar gitu ya," tuturnya.
Kedua soal perspektif makro kejadian di Sintang buka terjadi secara mendadak atau spontan. Menurutnya, hal itu telah terjadi secara resultan.
"Pasal 29 ayat 2 tegas mengatakan bahwa negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut kepercayaan masing-masing. Masjid itu bagian dari peribadatan yang secara subtansi embeded kepada hak konstitusional dalam memeluk agama," tandasnya.
Diserbu Setelah Salat Jumat
Diketahui, Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.
Baca Juga: Dianggap jadi Biang Kerok Kasus Intoleransi, Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri Dicabut
Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu. Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Dianggap jadi Biang Kerok Kasus Intoleransi, Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri Dicabut
-
Diduga Direncanakan, Aparat Dinilai Gagal Cegah Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
-
Polisi Kalbar Tentukan Status Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang 1x24 Jam
-
Polisi Tangkap 10 Orang Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang Kalimantan Barat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?