Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat berhasil menyelamatkan 203 aset tanah daerah mencapai Rp 54 miliar. Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Kota Bandung pada hari ini Selasa (7/9/2021).
Penyelamatan aset tersebut, tak lepas dari sinergitas KPK bersama Kejaksaan RI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Aset yang diselamatkan berupa 202 aset tanah milik Pemkot Bandung senilai Rp 53,1 Miliar.
Kemudian, pemulihan satu aset bermasalah berupa tanah Kelurahan Cigending seluas 974 meter persegi senilai Rp 892 juta.
"Kami apresiasi wali kota, Kajari, Asdatun Kejati dan Kepala Kantor Pertanahan yang telah bekerja bersama-sama, sehingga tanah yang bermasalah di era Pak Walikota bisa kembali ke pemilik sahnya," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Yudhiawan menjelaskan, penyelamatan aset ini merupakan satu dari delapan area intervensi KPK
dalam program pencegahan korupsi di daerah yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).
Menurut Yudhiawan ada tiga fokus yang menjadi konsen KPK dalam manajemen aset daerah. Di mana, melakukan pengamanan dengan sertifikasi, penertiban dengan memastikan kewajiban pihak ketiga menyerahkan aset yang menjadi hak pemda, dan pemulihan aset.
"Kalau sekarang namanya pemulihan aset. Aset yang seharusnya milik pemerintah, maka yang menjadi milik pemerintah bagaimana pun harus dikembalikan ke negara. Tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh siapapun," ucap Yudhiawan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Andi Kadandio menyebut, saat menyerahkan sertifikat, pihaknya terus berkomitmen untuk mendukung pemda secara penuh melakukan sertifikasi atas aset-asetnya.
“Amanat undang-undang agraria tanah-tanah di seluruh Indonesia wajib didaftarkan untuk menjamin kepastian hukum,”ujarnya.
Baca Juga: Pengemplang Dana BLBI, Aset Tanah Triliunan Milik Lippo Group Disita Negara
Menurut Andi, banyak terjadi pihak baik individu, pemerintah maupun badan hukum dapat mengklaim kepemilikan tanah. Namun, klaim tersebut, kata anid, tidak akan berdampak jika tidak memiliki sertifikat tanah.
"Hari ini kami akan serahkan 1 sertifikat dari lima aset yang bermasalah, yaitu tanah kelurahan Cigending. Sedangkan, dari program registrasi nasional secara simbolis akan kami serahkan 202 sertifikat hak atas tanah seluas 2,5 hektar," kata Andi.
Sedangkan, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Daniel mengucapkan terima kasih atas pendampingan tim Korsupgah KPK dan sejumlah pihak membantu Pemda.
Dia berharap, sinergitas Tim Korsupgah KPK dengan pemda akan terus berjalan untuk menyelesaikan aset milik Pemkot lainnya.
“Saya berharap melalui program MCP KPK, maka permasalahan tanah-tanah kita di Bandung dapat diselesaikan untuk tahun 2021. Ada 10 lokasi yang bermasalah yang akan kita selesaikan bersama-sama," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim