Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima sejumlah dokumen yang diduga menjadi barang bukti terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dokumen yang dipegang Komnas HAM tersebut berupa resume rekam medis dan email.
“Ada soal resume medis terus potongan email itu yang bisa saya sampaikan,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dihubungi wartawan, Rabu (8/9/2021).
Dua dokumen yang diduga barang bukti tersebut diserahkan MS langsung saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM pada hari ini.
Dalam pemeriksaan terhadap MS, digali keterangan seputar perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya, serta terkait rilis pengakuan yang disebarkannya.
“Secara garis besar menceritakan peristiwa-peristiwa yang dia alami. Terus juga ada beberapa proses yang sedang dijalani sebagai tindak lanjut dari viralnya rilis publik itu. Jadi kira-kira seperti itu,” kata Beka.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan KPI dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (15/9/2021).
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan dari kedua instansi tersebut, terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh pegawai KPI berinisial MS.
“(KPI dan Polres Metro Jakarta Pusat) diminta datang memberikan keterangan tanggal 15 (September 2021),” kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi pada Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Kantongi Keterangan MS, Komnas HAM akan Periksa KPI dan Polres Metro Jakpus Rabu Depan
Surat pemanggilan akan dikirimkan ke KPI dan Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis (9/9/2021) besok.
Seperti diketahui, pada hari Rabu (8/9/2021), MS terduga korban telah menjalani pemeriksaan di Komnas HAM.
“Tadi kami bersama MS sudah ke Komnas Ham dan ditemui langsung oleh Komisioner Beka Ulung Hapsara,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum MS, Mehbob melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Diperiksa di Komnas HAM, MS digali keterangannya seputar perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya.
“Bukti awal juga suda kami serahkan ke Pak Beka kata,” kata Mehbob.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!