Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) antara Kementerian PAN RB, Kantor Staf Kepresidenan, Ombudsman RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebut nota kesepahaman (MoU) SP4N-Lapor! tersebut, sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Sinergi SP4N-Lapor! ini sejalan dengan amanat bapak presiden untuk memberikan pelayanan publik yang menekankan pada pendekatan Inovasi dan berorientasi pada hasil sistem pengelolaan pengaduan," ujar Tjahjo dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman SP4N-Lapor! 2021-2026 yang digelar secara virtual, Kamis (9/9/2021).
Pelayanan publik nasional kata Tjahjo merupakan sistem pengaduan yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia. sebagai satu wujud komitmen, guna mendukung prinsip pemerintahan yang terbuka serta meningkatkan kualitas pelayanan.
Tjahjo menuturkan pelayanan prima merupakan suatu cerminan tercapainya core value ASN yaitu BerAKHLAK sebagai fondasi budaya kerja bagi seluruh ASN di Indonesia.
Selain itu, kerja sama dan sinergitas antarinstansi dan lembaga juga merupakan salah satu cerminan core value kolaboratif.
"Kami secara bersama akan mengawal visi perbaikan pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan. Untuk mendukung tujuan-tujuan tersebut, kami berkomitmen untuk bersinergi menjaga tujuan yang ingin dicapai dalam Nota Kesepahaman ini," ucap Tjahjo.
Tak hanya itu, Tjahjo mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membangun sinegri dan menjaga tujuan yang ingin dicapai dalam MoU SP4N-Lapor!
Politisi PDI Perjuangan itu berjanji kementeriannya akan mengawal hal-hal perumusan arah kebijakan SP4N lapor dengan mempertimbangkan masukan dari semua mitra pengelola lainnya.
Baca Juga: SP4N-Lapor Diperkuat Libatkan Sejumlah Kementerian
"Secara khusus dalam peran sebagai pembina pelayanan publik, kami akan mengawal hal-hal perumusan arah kebijakan SP4N Lapor! dengan mempertimbangkan masukkan dari semua mitra pengelola lainnya," tutur Tjahjo.
"Semoga kolaborasi dan sinergitas ini dapat berjalan secara berkelanjutan, sehingga kita dapat mendukung visi bapak Presiden Joko Widodo Indonesia maju uang salah satunya terlihat dari pelayanan publik yang berkelas dunia. Sebagaimana visi misi bapak Jokowi dan bapak Maruf Amin terkait dengan reformasi birokrasi," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen