Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal dilibatkan untuk memperkuat Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!, yang sebelumnya dikelola secara bersama oleh Kementerian PANRB, KSP dan Ombudsman. Kerja sama ini akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (9/9/2021) besok.
Penandatanganan ini akan dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, serta Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih. Penguatan SP4N-LAPOR! ini akan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mengingat masih merebaknya pandemi Covid-19, penandatanganan dilakukan secara virtual. Kegiatan ini akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB dan instansi yang terlibat pada pukul 13.30 hingga 14.45 WIB. Seluruh pengelola SP4N-LAPOR! dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga turut menyaksikan penandatanganan ini.
Tujuan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini, yaitu sebagai landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!. Peran Kemendagri dan Kementerian Kominfo ini sendiri diperlukan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map SP4N Tahun 2020-2024.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan, Kemendagri berperan untuk mengoordinasikan pelaksanaan SP4N-LAPOR! pada pemerintah daerah.
“Sedangkan Kementerian Kominfo berperan melaksanakan optimalisasi teknologi informasi pada SP4N-LAPOR!” ujar Diah.
Kesepakatan yang tertuang pada nota kesepahaman itu memberikan tugas pada setiap penanggung jawab untuk menindaklanjutinya dengan penyusunan perjanjian kerja sama. Harapannya, perjanjian ini dapat diperinci kembali sesuai dengan peran yang sudah disepakati, sehingga dapat dieksekusi oleh masing-masing pihak dalam mengelola SP4N-LAPOR!.
Berita Terkait
-
10 Kepala Daerah Ditegur Kemendagri, Segeralah Bayar Insentif Nakes
-
Pembobolan eHac Dilakukan vpnMentor: Kami Sudah Lapor ke Kemenkes, Tapi Tak Direspon
-
Kominfo: 32 Juta Lebih Orang Indonesia Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
-
Menkominfo: Infrastruktur Digital Jadi Prioritas di 2022
-
Antusias Warga Suku Baduy saat Perekaman KTP Elektronik
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku