Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal dilibatkan untuk memperkuat Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!, yang sebelumnya dikelola secara bersama oleh Kementerian PANRB, KSP dan Ombudsman. Kerja sama ini akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (9/9/2021) besok.
Penandatanganan ini akan dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, serta Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih. Penguatan SP4N-LAPOR! ini akan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mengingat masih merebaknya pandemi Covid-19, penandatanganan dilakukan secara virtual. Kegiatan ini akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB dan instansi yang terlibat pada pukul 13.30 hingga 14.45 WIB. Seluruh pengelola SP4N-LAPOR! dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga turut menyaksikan penandatanganan ini.
Tujuan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini, yaitu sebagai landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!. Peran Kemendagri dan Kementerian Kominfo ini sendiri diperlukan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map SP4N Tahun 2020-2024.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan, Kemendagri berperan untuk mengoordinasikan pelaksanaan SP4N-LAPOR! pada pemerintah daerah.
“Sedangkan Kementerian Kominfo berperan melaksanakan optimalisasi teknologi informasi pada SP4N-LAPOR!” ujar Diah.
Kesepakatan yang tertuang pada nota kesepahaman itu memberikan tugas pada setiap penanggung jawab untuk menindaklanjutinya dengan penyusunan perjanjian kerja sama. Harapannya, perjanjian ini dapat diperinci kembali sesuai dengan peran yang sudah disepakati, sehingga dapat dieksekusi oleh masing-masing pihak dalam mengelola SP4N-LAPOR!.
Berita Terkait
-
10 Kepala Daerah Ditegur Kemendagri, Segeralah Bayar Insentif Nakes
-
Pembobolan eHac Dilakukan vpnMentor: Kami Sudah Lapor ke Kemenkes, Tapi Tak Direspon
-
Kominfo: 32 Juta Lebih Orang Indonesia Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
-
Menkominfo: Infrastruktur Digital Jadi Prioritas di 2022
-
Antusias Warga Suku Baduy saat Perekaman KTP Elektronik
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional