News / Nasional
Kamis, 09 September 2021 | 16:02 WIB
Tjahjo Kumolo [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat akan diperkuat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan nota kesepahaman dengan Kantor Staf Kepresidenan, Ombudsman RI, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa mengatakan sejak diluncurkan tahun 2016 hingga berakhir tahun 2021, SP4N-Lapor! telah menerima sebanyak 558 laporan per hari.

"Telah digunakan SP4N-Lapor! oleh lebih dari 1,1 juta pelapor dan 46.000 lebih admin pengelola. Rata-rata laporan yang masuk ke dalam sistem per hari yaitu sebanyak 558 laporan," ujar Diah dalam acara penandatanganan nota kesepahaman SP4N-Lapor! pada Kamis (9/9/2021.

Sebanyak 75,7 persen pengguna menyatakan puas dengan platform SP4N-Lapor. Kenaikan jumlah instansi yang terhubung dari 41 instansi pada tahun 2016 menjadi 657 instansi pada tahun 2021.

SP4N-Lapor! ditetapkan  sebagai aplikasi umum berbagi pakai bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik pada tahun 2020,

"Serta telah disusunnya roadmap SP4N tahun 2020-2024 yang memuat sasaran dan strategi pengelolaan selama 5 tahun ke depan," kata Diah.

Kesepakatan yang tertuang pada nota kesepahaman SP4N-Lapor! memberikan tugas kepada setiap penanggung jawab untuk segera menindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian kerjasama.

Harapannya, perjanjian kerja sama dapat merinci kembali peran yang sudah disepakati pada nota kesepahaman sehingga dapat dieksekusi masing-masing pihak dalam pengelolaan SP4N-Lapor!.

Baca Juga: Kemendagri dan Kementerian Kominfo Bakal Dilibatkan untuk Perkuat SP4N-LAPOR!

"Perbaikan pelayanan publik tentu tidak dapat tercapai tanpa komitmen dari seluruh pihak. Semoga penandatanganan nota kesepahaman SP4N-Lapor!" kata Diah.

Ia juga berharap penandatanganan nota kesepahaman menjadi momentum yang baik dalam hal meningkatan kualitas pengelola pengaduan pelayanan publik.

"Semoga menjadi momentum yang baik bagi setiap pihak termasuk setiap pengelola sSP4N-Lapor! agar dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan untuk pelayanan publik yang lebih baik," katanya.

Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman SP4N-Lapor! dihadiri Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Ketua Ombudsman RI Mokh. Najib juga disaksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Load More