Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah meminta semua pihak melihat musibah kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, sebagai bencana nonalam dan jangan dijadikan isu politik karena harus menghormati dan empati terhadap duka keluarga korban yang meninggal dunia.
"Musibah tersebut hendaknya tidak dijadikan isu politik oleh pihak tertentu, misalnya dengan meminta Menkumham mundur karena ini bencana nonalam. Apakah dengan mundurnya Menkumham lalu semua masalah di lingkungan lapas yang sudah berlarut-larut sejak puluhan tahun akan dapat terselesaikan?" kata Ahmad Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan dari berbagai informasi yang didapatkan, dugaan sementara musibah tersebut terjadi karena arus pendek listrik dan instalasi listrik belum pernah dibenahi sejak Lapas Kelas 1 Tangerang itu berdiri tahun 1972.
Selain itu, menurut dia, dari sejumlah informasi diketahui Lapas Kelas I Tangerang melebihi kapasitas hingga 400 persen, yaitu jumlah penghuninya 2.072 orang, padahal jumlah daya tampung hanya 600 orang.
"Berdasarkan fakta-fakta sementara itu, wajar jika banyak korban tewas atau terluka. Berlebihan dan tidak elok jika kasus ini dijadikan komoditas politik praktis untuk mengganti jabatan Menkumham" ujarnya.
Basarah menilai agar musibah yang sama tidak terjadi lagi perlu ada ikhtiar lebih serius dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan harus mengalokasikan anggaran untuk merevitalisasi lapas di Indonesia.
Menurut dia, apabila kebijakan tersebut tidak segera dilakukan, maka musibah yang sama sangat mungkin terjadi di banyak lapas di Indonesia.
Dia berharap musibah tersebut dijadikan pelajaran berharga oleh para praktisi dan penegak hukum bahwa terkait narapidana pengguna narkoba, sebaiknya direhabilitasi saja dan tidak perlu menjalani hukuman penjara.
"Tapi ini berlaku untuk para pengguna, bukan untuk pengedar apalagi bandar narkoba. Mereka kalau perlu dihukum berat," ujarnya.
Baca Juga: Miris! Menjelang Bebas Napi Asal Baros Serang Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang
Ketua DPP PDI Perjuangan itu menjelaskan apa yang diusulkannya tersebut adalah keadilan restoratif yang merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana dalam mekanisme tata cara peradilan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau keluarga korban, dan pihak lain yang terkait.
Menurut dia, melalui keadilan restoratif, pihak korban tidak dirugikan karena menerima ganti rugi, perdamaian, dan sisi baik kesepakatan-kesepakatan lainnya.
"Sedangkan pihak pelaku tetap dihukum, misalnya dengan melakukan kerja sosial dan diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pemulihan keadaan atau restorasi bagi korban," katanya.
Selain itu, Basarah memberikan apresiasi kepada Menkumham Yasonna Laoly yang bertindak cepat menyantuni keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dengan memberi santunan senilai Rp30 juta kepada keluarga korban meninggal serta merawat dengan baik semua korban luka berat dan ringan.
Dia mengapresiasi langkah Menkumham karena segera membentuk lima tim khusus untuk menangani musibah kebakaran tersebut secara intensif. (Antara)
Berita Terkait
-
Miris! Menjelang Bebas Napi Asal Baros Serang Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang
-
Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Minta Kalapas Tanggung Jawab
-
Lewat Sidik Jari, Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi
-
Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Teridentifikasi Diserahkan ke Keluarga Besok
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas