Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono ikut mengomentari harta kekayaan Gubernur Anies Baswedan yang naik dua kali lipat selama menjadi orang nomor 1 di DKI. Gembong menilai penambahan harta sebesar itu tidak mungkin hanya dari gaji semata.
Menurut Gembong, hanya dengan mengandalkan gaji Gubernur semata, tidak mungkin kekayaan naik sampai dua kali lipat. Apalagi harta Anies bertambah sampai Rp 5 miliar lebih.
"Kalau dari penghasilan atau gaji gubernur rasanya juga agak sulit kalau sampe 2 kali lipat dari kekayaan semula," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Diketahui, nilai gaji pokok kepala daerah selevel gubernur di Indonesia ditetapkan oleh Presiden yakni sebesar Rp 3 juta per bulan. Sementara untuk wakil gubernur mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2,4 juta per bulan.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Selain itu, jabatan Kepala daerah setingkat gubernur provinsi juga mendapatkan pendapatan lain. Misalnya tunjangan pejabat negara yang besarannya sebesar Rp 5,4 juta per bulan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Pendapatan terbesar Gubernur didapatkan dari biaya penunjang operasional (BPO) bulanan. Besaran tunjangan ini berbeda-beda setiap daerah, karena menyesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut PP Nomor 109 Tahun 2000, Gubernur dengan PAD sebesar di atas Rp 500 miliar bisa mendapatkan BOP paling sedikit Rp 1,25 miliar dan maksimal 0,15 persen dari PAD
Karena itu, Gembong menilai Anies memiliki pendapatan lain di luar gajinya itu. Ia tak mau menerka-nerka wajar atau tidaknya Anies mendapatkan kenaikan harta seperti itu.
Baca Juga: Sekjen PDIP Bantah Megawati Sakit dan Dilarikan ke ICU RS
"Ya harta seseorang kan kita enggak tahu sumbernya dari mana," jelasnya.
Gembong pun juga tidak mau mempermasalahkan lebih jauh soal kenaikan harta Anies ini. Menurutnya yang paling penting bukan jumlahnya, melainkan cara mendapatkannya.
"Sepanjang sumbernya itu diperoleh dengan cara yang wajar, ya saya kira rejeki kan enggak ada yang tahu. Bagi saya bukan masalah kenaikannya," pungkasnya.
Harta Anies
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020, Anies Baswedan tercatat memiliki Rp10.915.550.262.
Nilai itu adalah hasil akumulasi kekayaan Anies Baswedan setelah dikurangi utangnya. Jumlah tersebut dua kali lipat dari awal sang gubernur menjabat pada 2017 yakni, Rp 5,6 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali