Suara.com - Tim DVI (Disaster Victim Investigation) Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur kembali mengidentifikasi empat jenasah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten. Total ada empat jenazah baru yang telah teridentifikasi sehingga total ada lima jenazah yang telah diketahui identitasnya.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, empat jenazah tersebut berhasil teridentifikasi pada pukul 13.00 WIB tadi. Mereka adalah Dian Adi Priana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Bustanil bin Arwani (50), dan Alvin Bin Marsum (23).
"Pada pukul 13.00 WIB, tim telah merekonlisiliasi dan hasilnya telah teridentifkasi empat korban," kata Rusdi di Rumah Sakit Polri, Jumat (10/9/2021).
Rusdi melanjutkan, pihaknya, telah menerima data dari 35 keluarga korban yang tewas dalam insiden kebakaran tersebut. Untuk itu, dia mengimbau pada pihak keluarga yang belum hadir untik segera menyerahkan data korban.
"Tentunya dari tim mengimbau pada keluarga yang belum hadir untuk segera hadir dan menyerahkan datanya sehingga tim dapat bekerja," sambungnya.
Rusdi menjelaskan, empat jenazah baru itu teridentifikasi melalui sidik jari dan rekam medis. Atas hal itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk menyerahkan jenazah ke pihak keluarga.
"Tentunya dari lapas sendiri nanti yang akan menyerahkan ke keluarga," pungkas Rusdi.
Sebelumnya, satu jenazah yang telah teridentifiaksi lebih dulu bernama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue telah diserahkan pada pihak keluarga. Prosesi penyerahan itu berlangsung pada pagi tadi di Rumah Sakit Polri.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris menyampaikan, pihaknya telah santunan atau uang duka kepada pihak keluarga Rudhi. Bahkan, untuk prosesi pemakaman juga telah difasilitasi.
Baca Juga: Warga Sukabumi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Meninggal Dunia
"Kepada keluarga dan dari kementerian kami juga telah memberikan sekadar uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman. Pada hari ini kami serahkan jenazah dari Rudhi ke pihak keluarga," ungkap Abdul Aris pagi tadi.
Sementara itu, Meyrisa selaku adik dari almarhum Rudhi turut mengucapkan terimaksih. Dia mahfum, peristiwa kebakaran hebat yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu adalah murni kecelakaan.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah. kami tidak mengharapkan terjadi karena ini memang kecelakaan," ujar Meyrisa.
Ihwal santunan atau uang duka, Meyrisa juga menyampaikan rasa terimakasih. Total uang duka yang terima oleh pihak keluarga yakni Rp. 30 juta dan 6 juta untuk biaya pemakaman.
"Kami terima kasih kepada pemerintah yang sudah berpartisipasi memberikan santunan sebesar 30 juta dan 6 juta rupiah untuk kakak saya Rudhi terima kasih," ucap dia.
Diketahui, Lapas Kelas 1 Tangerang diamuk si Jago Merah, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 1.45 WIB. Dalam tragedi kebakaran hebat itu dilaporkan telah menewaskan 44 narapidana. Sementara delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Sukabumi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Meninggal Dunia
-
Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang ke Tingkat Penyidikan
-
Gelar Perkara Selesai, Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Naik ke Penyidikan
-
Belajar Dari Tragedi Lapas Tangerang, 1 Lapas dan 1 Rutan di Kaltim Lakukan Ini Biar Aman
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari