Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Gelar perkara dilakukan pada pada Kamis (9/9/2021) malam karena ada dugaan tindak pidana merujuk Pasal 178 dan 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyampaikan pihaknya telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik akan melengkapi administrasi guna memanggil kembali sejumlah dalam rangka penyidikan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Semalam gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidilan ditingkatkan menjadi penyidikan jadi sudah naik sidik ya," ungkap Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).
Meski demikian, lanjut Yusri, belum ada tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 44 orang tersebut.
Nantinya penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
"Kemarin dugaan pidana sekarang ditemukan ada disitu pidananya 187 KUHP, 188 junto 359 KUHP, apakah ada kealpaanya, kelalaianya atau hal hal lain ini masih kami dalami," kata dia.
Tak hanya itu, dengan naiknya status kasus ke tingkat penyidikan, polisi akan mencari apakah ada tersangka dalam kasus ini. Ihwal pemanggilan sejumlah saksi, Yusri belum membeberkan jumlah dan siapa yang akan dipanggil.
"Termasuk salah satunya tindakan itu (cari tersangka). Kemarin dugaan ada pidana masih lidik setelah gelar perkara ada tindak pidana di situ entah kealpaanya itu ada," pungkas dia.
Puluhan Napi Tewas
Baca Juga: Polda Metro Gelar Perkara Kasus Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Bakal Ada Tersangka?
Sebanyak 44 penghuni tahanan Lapas Kelas I Tangerang, Banten meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang terjadi dini hari tadi. Sedangkan, puluhan penghuni tahanan lainnya mengalami luka bakar parah hingga ringan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Api berhasil dipadamkan dua jam setelahnya.
Berdasar hasil penyelidikan awal, ketika itu Fadi menyebut kebakaran ini diduga disebabkan korsleting listrik. Namun, penyebab pasti daripada kebakaran ini masih dalam penyelidikan lebih dalam.
"Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," ungkap Fadil di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) lalu.
Berita Terkait
-
Tangis Keluarga Pecah saat Penyerahan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
-
Polda Metro Gelar Perkara Kasus Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Bakal Ada Tersangka?
-
Diberi Uang Duka Rp30 Juta, Keluarga Korban: Kebakaran Lapas Tangerang Memang Kecelakaan
-
Dirjen Dukcapil akan Bantu Urus Data Kependudukan Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton
-
Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional
-
Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!
-
Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk
-
Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya
-
Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti
-
Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?
-
Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus
-
'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda
-
Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi