Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Gelar perkara dilakukan pada pada Kamis (9/9/2021) malam karena ada dugaan tindak pidana merujuk Pasal 178 dan 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyampaikan pihaknya telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik akan melengkapi administrasi guna memanggil kembali sejumlah dalam rangka penyidikan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Semalam gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidilan ditingkatkan menjadi penyidikan jadi sudah naik sidik ya," ungkap Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).
Meski demikian, lanjut Yusri, belum ada tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 44 orang tersebut.
Nantinya penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
"Kemarin dugaan pidana sekarang ditemukan ada disitu pidananya 187 KUHP, 188 junto 359 KUHP, apakah ada kealpaanya, kelalaianya atau hal hal lain ini masih kami dalami," kata dia.
Tak hanya itu, dengan naiknya status kasus ke tingkat penyidikan, polisi akan mencari apakah ada tersangka dalam kasus ini. Ihwal pemanggilan sejumlah saksi, Yusri belum membeberkan jumlah dan siapa yang akan dipanggil.
"Termasuk salah satunya tindakan itu (cari tersangka). Kemarin dugaan ada pidana masih lidik setelah gelar perkara ada tindak pidana di situ entah kealpaanya itu ada," pungkas dia.
Puluhan Napi Tewas
Baca Juga: Polda Metro Gelar Perkara Kasus Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Bakal Ada Tersangka?
Sebanyak 44 penghuni tahanan Lapas Kelas I Tangerang, Banten meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang terjadi dini hari tadi. Sedangkan, puluhan penghuni tahanan lainnya mengalami luka bakar parah hingga ringan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Api berhasil dipadamkan dua jam setelahnya.
Berdasar hasil penyelidikan awal, ketika itu Fadi menyebut kebakaran ini diduga disebabkan korsleting listrik. Namun, penyebab pasti daripada kebakaran ini masih dalam penyelidikan lebih dalam.
"Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," ungkap Fadil di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) lalu.
Berita Terkait
-
Tangis Keluarga Pecah saat Penyerahan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
-
Polda Metro Gelar Perkara Kasus Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Bakal Ada Tersangka?
-
Diberi Uang Duka Rp30 Juta, Keluarga Korban: Kebakaran Lapas Tangerang Memang Kecelakaan
-
Dirjen Dukcapil akan Bantu Urus Data Kependudukan Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!