Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Gelar perkara dilakukan pada pada Kamis (9/9/2021) malam karena ada dugaan tindak pidana merujuk Pasal 178 dan 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyampaikan pihaknya telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik akan melengkapi administrasi guna memanggil kembali sejumlah dalam rangka penyidikan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Semalam gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidilan ditingkatkan menjadi penyidikan jadi sudah naik sidik ya," ungkap Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).
Meski demikian, lanjut Yusri, belum ada tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 44 orang tersebut.
Nantinya penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
"Kemarin dugaan pidana sekarang ditemukan ada disitu pidananya 187 KUHP, 188 junto 359 KUHP, apakah ada kealpaanya, kelalaianya atau hal hal lain ini masih kami dalami," kata dia.
Tak hanya itu, dengan naiknya status kasus ke tingkat penyidikan, polisi akan mencari apakah ada tersangka dalam kasus ini. Ihwal pemanggilan sejumlah saksi, Yusri belum membeberkan jumlah dan siapa yang akan dipanggil.
"Termasuk salah satunya tindakan itu (cari tersangka). Kemarin dugaan ada pidana masih lidik setelah gelar perkara ada tindak pidana di situ entah kealpaanya itu ada," pungkas dia.
Puluhan Napi Tewas
Baca Juga: Polda Metro Gelar Perkara Kasus Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Bakal Ada Tersangka?
Sebanyak 44 penghuni tahanan Lapas Kelas I Tangerang, Banten meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang terjadi dini hari tadi. Sedangkan, puluhan penghuni tahanan lainnya mengalami luka bakar parah hingga ringan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Api berhasil dipadamkan dua jam setelahnya.
Berdasar hasil penyelidikan awal, ketika itu Fadi menyebut kebakaran ini diduga disebabkan korsleting listrik. Namun, penyebab pasti daripada kebakaran ini masih dalam penyelidikan lebih dalam.
"Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," ungkap Fadil di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) lalu.
Berita Terkait
-
Tangis Keluarga Pecah saat Penyerahan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
-
Polda Metro Gelar Perkara Kasus Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Bakal Ada Tersangka?
-
Diberi Uang Duka Rp30 Juta, Keluarga Korban: Kebakaran Lapas Tangerang Memang Kecelakaan
-
Dirjen Dukcapil akan Bantu Urus Data Kependudukan Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin