Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI, Agung Suprio memperbolehkan Saipul Jamil tampil di televisi untuk kepentingan edukasi. Menanggapi itu, Kadivwasmonev Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI Jasra Putra menilai masih banyak yang lebih layak untuk memberikan informasi kepada anak soal kejahatan seksual ketimbang memberikan ruang ke pelaku pedofilia.
"Bagaimana media memperhatikan safechild guarding misalnya dan etika bekerja dengan anak dan siapa yang bisa bekerja dengan anak," kata Jasra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/9/2021).
Selain itu, menurutnya suasana kebatinan dan psikologis harus menjadi pertimbangan seluruh pihak. Karena itu, ia menganggap pentingnya berbagai pertimbangan dan kebaikan baik untuk Saipul Jamil maupun banyak pihak, kalau ada pertimbangan pentingnya memperhatikan kepentingan lain.
"Untuk itu ada baiknya, semua pihak jangan mendorong dorong SJ melakukan hal-hal di luar kendalinya, perlunya memberi pemahaman kepada SJ secara benar," ujarnya.
Untuk itu ada baiknya, semua pihak jangan mendorong dorong SJ melakukan hal hal di luar kendalinya, perlunya memberi pemahaman kepada SJ secara benar.
Sebab menurutnya pasca ke luar bui, penting bagi Saipul Jamil mendapatkan edukasi atas situasi penanganan pedofilia yang masih sangat perlu perhatian, salah satunya ialah mencegah trauma para korban. Ia meyebut bukan berarti menghalangi aktifitas SJ, tapi hendaknya SJ menghindari, demi kebaikan SJ dan keluarganya ke depan.
"Begitupun bagi keluarga korban, yang sebenarnya butuh keberpihakan. Karena korban bukan siapa siapa, bukan publik figur, sehingga lebih membutuhkan dukungan lebih dari berbagai pihak dan masyarakat," tuturnya.
"Di antara yang paling penting menghindari trauma korban. Ini yang harusnya menjadi pertimbangan yang dikedepankan semua pihak," tambah dia.
Sebelumnya, KPI membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi usai bebas dari penjara. Tapi kemunculannya di layar kaca untuk berikan edukasi.
Baca Juga: Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul untuk Edukasi, KPAI: Siaran Harus Sehat untuk Anak
"Kami mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9).
Agung lantas memberikan contoh edukasi yang dimaksud. "Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar dia.
Di luar edukasi, Agung mengatakan, KPI dengan tegas melarangnya. Setidaknya kata Agung itu yang telah disepakati KPI saat ini dan dituangkan dalam surat edaran.
"Kalau untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran televisi," tutur dia.
Menurut Agung, Saipul Jamil bukan tak boleh tampil di televisi sama sekali. "Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja