Suara.com - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan segera disalurkan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen, yang terdampak pandemi Covid-19. Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Ristek M Hasan Chabibie memastikan bahwa bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan mulai tanggal 11 September 2021.
Besaran Kuota Gratis Kemendikbud
Berikut ini adalah rincian besaran kuota gratis Kemendikbud yang diberikan:
- Siswa PAUD akan mendapatkan 7 GB per bulan
- Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan SD-SMA akan mendapatkan 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan Dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan
Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda-beda. Bantuan kuota internet yang diberikan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang dilarang oleh Kominfo. Bantuan kuota gratis Kemendikbud tersebut tidak dapat digunakan untuk mengakses situs yang diblokir oleh Kominfo; situs dan aplikasi lain yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Cara Dapat Bantuan Kuota Gratis
Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud akan masuk secara otomatis ke nomor ponsel yang telah didaftarkan. Adapun cara pendaftaran nomor ponsel merupakan kewajiban dari pimpinan satuan pendidikan. Pimpinan satuan pendidikan wajib mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di situs berikut ini:
- Untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah: www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id.
- Untuk jenjang pendidikan tinggi: www.dikti.go.id.
Dokumen SPTJM tersebut wajib diunggah paling lambat tanggal tanggal 31 Agustus 2021 lalu.
Cara Cek Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud
Berikut ini adalah cara mengecek apakah kuota bantuan dari Kemendikbud Ristek sudah masuk ke nomor ponsel:
Baca Juga: Bantuan Uang Kuliah BLT UKT Rp 2,4 Juta Cair September, Ini Syarat Cara Mendapatkannya
- Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
- Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
- Three: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
- XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.
Itulah informasi seputar kuota internet gratis dari Kemendikbud yang perlu diketahui.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK
-
Viral, Film Merah Putih One for All Kena Ulti Badan Bahasa Kemendikbud
-
Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Fiona Handayani Eks Staf Khusus Nadiem
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim