Suara.com - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan segera disalurkan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen, yang terdampak pandemi Covid-19. Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Ristek M Hasan Chabibie memastikan bahwa bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan mulai tanggal 11 September 2021.
Besaran Kuota Gratis Kemendikbud
Berikut ini adalah rincian besaran kuota gratis Kemendikbud yang diberikan:
- Siswa PAUD akan mendapatkan 7 GB per bulan
- Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan SD-SMA akan mendapatkan 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan Dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan
Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda-beda. Bantuan kuota internet yang diberikan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang dilarang oleh Kominfo. Bantuan kuota gratis Kemendikbud tersebut tidak dapat digunakan untuk mengakses situs yang diblokir oleh Kominfo; situs dan aplikasi lain yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Cara Dapat Bantuan Kuota Gratis
Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud akan masuk secara otomatis ke nomor ponsel yang telah didaftarkan. Adapun cara pendaftaran nomor ponsel merupakan kewajiban dari pimpinan satuan pendidikan. Pimpinan satuan pendidikan wajib mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di situs berikut ini:
- Untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah: www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id.
- Untuk jenjang pendidikan tinggi: www.dikti.go.id.
Dokumen SPTJM tersebut wajib diunggah paling lambat tanggal tanggal 31 Agustus 2021 lalu.
Cara Cek Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud
Berikut ini adalah cara mengecek apakah kuota bantuan dari Kemendikbud Ristek sudah masuk ke nomor ponsel:
Baca Juga: Bantuan Uang Kuliah BLT UKT Rp 2,4 Juta Cair September, Ini Syarat Cara Mendapatkannya
- Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
- Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
- Three: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
- XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.
Itulah informasi seputar kuota internet gratis dari Kemendikbud yang perlu diketahui.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Viral, Film Merah Putih One for All Kena Ulti Badan Bahasa Kemendikbud
-
Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Fiona Handayani Eks Staf Khusus Nadiem
-
Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya
-
Dua Mata Pelajaran yang Harusnya Masuk Kurikulum Indonesia
-
Kejagung Periksa SBY Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Lingkungan Kemendikbud Ristek
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon