- Nadiem Makarim membantah menerima atau membalas surat dari PT Google Indonesia dalam sidang korupsi pengadaan Chromebook 2019–2022.
- Jaksa mendakwa Nadiem Makarim menerima Rp 809 miliar dari dugaan korupsi digitalisasi pendidikan yang merugikan negara Rp 2,1 triliun.
- Kasus ini melibatkan tiga terdakwa lain terkait pengadaan Chromebook yang tidak sesuai perencanaan dan merugikan negara.
Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim membantah pernah membalas surat dari PT Google Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022 yang menjadikannya sebagai terdakwa.
“Saya tidak pernah menerima surat dari Google, dikabarkan bahwa ada surat dari Google, maupun saya membalas surat dari Google maupun saya memerintahkan siapapun untuk memerintah kepada Google,” kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Ia lantas mempertanyakan hal tersebut kepada Sekretaris Ditjen PAUD Kemendikdasmen Sutanto yang hadir di persidangan sebagai saksi.
“Pak Sutanto pernah mendengar saya memerintah Pak Sutanto untuk membalas surat Google?” tanya Nadiem.
“Saya dapat informasi dari Pak Toto,” balas Sutanto.
“Terima kasih. Berarti bukan dari saya, Pak?” lanjut Nadiem.
“Bukan. Tidak langsung ya, Pak. Saya tidak tahu kalau Bapak mau, Pak Toto saya tahu,” jawab Sutanto.
Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung), PT Google Indonesia sempat mengirimkan surat yang ditujukan kepada Muhadjir Effendy saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk mengajukan audiensi dan presentasi Solution Google for Education di Kemendikbud RI.
Baca Juga: Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah
Pengajuan pada Agustus 2019 itu tidak dijawab oleh Muhadjir, tetapi kemudian dibalas oleh Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Mendikbudristek.
Sebelumnya, jaksa mengungkapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diduga menerima Rp 809 miliar dari kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Jaksa menjelaskan, hasil perhitungan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan serta tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar (Rp 621.387.678.730,00).
Selain itu, jaksa mengungkapkan bahwa pengadaan Chromebook dan CDM tersebut telah memperkaya sejumlah orang lain dan korporasi.
Menurut jaksa, pengadaan Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020–2022 tidak sesuai perencanaan dan prinsip pengadaan, serta dilakukan tanpa melalui evaluasi harga dan survei, sehingga laptop tersebut tidak dapat digunakan untuk proses belajar mengajar di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan).
Berita Terkait
-
Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah
-
Bongkar Borok Korupsi Chromebook, Saksi Sebut Ada 'Jatah' Keuntungan 30 Persen dari Google
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Nadiem Makarim: Saksi Sebut Saya Salah Satu Menteri Terbaik!
-
Saksi Sebut Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim seperti Segelas Kopi Hitam yang Sudah Diramu
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
Terkini
-
BGN Bekukan 1.999 Aktivitas Operasional SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
-
Perbedaan OLED vs QLED vs Mini LED pada Smart TV, Mana yang Paling Bagus?
-
Bank Mandiri Gerakkan Semangat Kemerdekaan di Nagari Kumango lewat Relawan Bakti BUMN
-
Rayakan 30 Tahun, Anime Baru Detective Conan Ajak Penonton Tebak Pelaku
-
Pimpinan DPR Minta Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan di Anak Krakatau Dilakukan Maksimal
-
Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Gel Cleanser, Foam Cleanser, dan Cream Cleanser untuk Kulit Wajah
-
Lawan Abrasi, Bagaimana Limbah Plastik Disulap Jadi Alat Penahan Ombak?
-
Kematian Orangutan Sempurna Ungkap Ancaman Karhutla bagi Satwa Liar
-
Cara Pakai Essence yang Tepat agar Hasilnya Maksimal, Jangan Sampai Salah Urutan
-
Review Pride and Prejudice: Fenomena Menilai Orang dari First Impression