Suara.com - Aparat kepolisian Karawang menangkap tiga penjambret setelah 17 kali beraksi melakukan tindak kejahatan yang meresahkan warga bahkan membuat korban meninggal dunia.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Karawang, Sabtu mengatakan ketiga pelaku penjambretan itu masing-masing berinisial A, AN dan C.
Ketiganya ditangkap petugas di rumahnya masing-masing, di sekitar daerah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kepolisian setempat terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan mereka karena apalagi salah satu korban aksi kejahatan mereka, bernama Pipin Opiana (26) meninggal dunia.
Para pelaku biasa melakukan aksinya pada malam hari, mengancam korbannya dengan senjata tajam.
Modusnya, pelaku mendekati korban dengan sepeda motor kemudian langsung menarik tas korban yang berisikan barang-barang berharga seperti uang dan perhiasan.
Peristiwa yang dialami Pipin Opiana terjadi jalan by pass Karawang Barat beberapa waktu lalu. Saat itu korban bersama suami dan anaknya sedang dalam perjalanan mengendarai motor. Penjambret AN menarik tas korban hingga korban terjatuh.
Ketika itu korban terjatuh dan dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Sesuai dengan hasil interogasi sementara, para pelaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 17 kali di wilayah Karawang dan Bekasi.
Baca Juga: Berkedok Driver Ojek Online, Residivis Jambret Tas Pegawai BUMN di Medan
"Hasil kejahatannya mereka pakai untuk kebutuhan sehari-hari," katanya
Atas perbuatannya para pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Berkedok Driver Ojek Online, Residivis Jambret Tas Pegawai BUMN di Medan
-
Nenek Tewas Dijambret di Bawah Flyover Pasar Tugu, Pelaku Tertangkap
-
Karyawati di Batam Ngaku Dijambret, Pelakunya Suami Sendiri
-
Wanita di Batam Ngaku Korban Jambret, Pelaku Ternyata Suami Sendiri
-
Diduga Terlibat Penjambretan, Mahasiswa Ini Dicokok Saat Gadaikan Handphone
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan