Suara.com - Korban meninggal dunia akibat kebakaran Lapas Klas I Tangerang, bertambah satu. Sehingga total korban meninggal dunia dalam peristiwa nahas tersebut menjadi 45 orang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang Hilwani.
Dia menyebut korban baru yang meninggal dunia itu ialah pria berinisial H (42).
"Tuan H dengan luka bakar 63 persen, on WSD (water sealed drainage) dan post-debridement," kata Hilwani kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Hilwani menyebut, H meninggal dunia pada Sabtu (11/9) sekitar pukul 21.30 WIB malam. Sbelumnya korban telah menjalani operasi pembersihan luka bakar.
"Sudah operasi pembersihan kulit-kulit yang terbakar," katanya.
Adapun berdasar hasil pemeriksaan, H diduga tewas akibat luka bakar grade tiga atau 63 persen dan trauma inhalasi.
10 Jenazah Terindentifikasi
Hari ini total ada 10 jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten yang telah terindentifikasi. Data tersebut bertambah tiga dari jumlah sebelumnya.
Baca Juga: Imbas Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham Yasonna Diminta Mundur dari Posisinya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan tersisa 31 jenazah yang belum teridentifikasi.
"Sampai hari ini 12 September 2021 Tim DVI telah berhasil mengindetifikasi 10 jenazah. Tinggal sisa 31 jenazah," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).
Ketiga jenzah yang teridentifikasi itu masing-masing bernama; Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39), Pujiyono alias Destro bin Mundori (28), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
"Telah berhasil mengindetifikasi tiga korban pada hari ini. Dua melalui pencocokan DNA kemudian satu masih dapat diketahui melalui sidik jari," jelasnya.
Berikut daftar jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil teridentifikasi:
- Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
- Dian Adi Priyana bin Kholil (44)
- Kusnadi bin Rauf (44)
- Bustanil Arifin bin Arwani (50)
- Alfin bin Marsum (23)
- Mat Idris bin Abdrismon (29)
- Ferdian Perdana bin Sukriadi (28)
- Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39)
- Pujiyono als Destro bin Mundori (28)
- Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
Berita Terkait
-
Bidik Calon Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Siapkan Pasal Berlapis
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi Tak Direlokasi, Ini Alasannya
-
Santunan Korban Kebakaran Lapas Tangerang Rp30 Juta Tak Layak, LBH: Harusnya Rp600 Juta
-
Data Antemortem 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang Sudah Terkumpul Termasuk 2 WNA
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM