Suara.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Jakarta angkat suara mengenai temuan penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat. IKAPPI menganggap hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari pengelola pasar-pasar di Jakarta, Perumda Pasar Jaya.
Ketua DPW Ikappi Miftahudin pun mempertanyakan kinerja dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Padahal, sudah jelas dalam Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen daging anjing tidak termasuk dalam kategori definisi pangan.
"Temuan yang baru ini terungkap sudah berjalan hampir beberapa tahun. Ini kami sayangkan, selama ini PD Pasar Jaya ngapain saja dalam kelola pasar?" ujar Miftahudin dalam keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).
Karena itu, kejadian ini tidak menjadi kesalahan dari pihak pedagang semata. Perlu ada evaluasi besar terhadap jajaran Pasar Jaya yang gagal melakukan pengawasan.
"Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama baik di PD Pasar Jaya, Pemprov, dan pembinaan terhadap pedagang," tuturnya.
Selaku pengelola pasar, tidak boleh hanya aspek keuntungan saja yang dipikirkan. Pengawasan terhadap jenis barang dagangan juga harus dipantau agar tak ada barang ilegal beredar di masyarakat.
"Ini bukti bahwa proses pengawasan tidak jalan. Pengelola hanya memikirkan pemasukan," pungkasnya.
Sebelumnya, penjualan daging anjing di salah satu pasar PD Pasar Jaya DKI Jakarta mulai meresahkan masyarakat. Informasi tersebut ditemukan oleh Animal Defenders Indonesia (ADI).
Tak tinggal diam, ADI melalui kuasa hukumnya Hotman P Girsang melakukan somasi di perusahaan dagang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Baca Juga: Penjual Daging Anjing di Pasar Senen Dikenai Sanksi Administrasi
Menanggapi kasus ini, Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad mengatakan bahwa jual beli hewan untuk dikonsumsi harus memenuhi unsur keselamatan, kehalalan dan kesehatan.
Terkait dengan jual beli daging anjing, ia menilai berpotensi merugikan kesehatan konsumen. Salah satunya memungkinkan adanya penularan penyakit rabies.
"Penjualan anjing di pasar baik hewan liar maupun dipasok melalui sindikat kriminal pencurian hewan akan menimbulkan banyak permasalahan dan membahayakan bagi masyarakat Jakarta. Karena anjing yang tidak di vaksin akan menimbulkan penyakit rabies atau anjing gila yang menular pada hewan lain maupun kepada manusia," ujar Suparji kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi