Suara.com - Beredar narasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud berbagi subsidi pulsa Rp 250 ribu dan kuota 75 GB.
Narasi ini beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp. Pesan ini membagikan tautan untuk mengklaim bantuan paket kuota internet sebesar 75 GB dan pulsa sebesar Rp250 ribu dari Kemendikbud.
Bantuan paket pulsa dan kuota itu diklaim untuk periode Desember. Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa batas akhir pengisian formulir melalui tautan yang dikirimkan adalah pada 13 Oktober 2021.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“gratis-kuota[dot]xyz/?v-Subsidi75GB
KEMENDIKBUD
Program kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode desember!
Batas akhir 2021-10-13”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Kemendikbud berbagi subsidi pulsa Rp 250 ribu dan kuota 75 GB tidak benar.
Baca Juga: Cek Fakta : Benarkah MPR Akan Melakukan Amandemen UUD Terkait Jabatan Presiden 3 Periode
Hal ini diungkapkan langsung oleh pihak Kemendikbud melalui akun Instagram resminya, @kemendikbud.ri. Kemendikbud menjelaskan bahwa penyaluran bantuan paket kuota internet tahun 2021 akan dilakukan pada bulan September, Oktober, dan November.
Adapun batas akhir pengajuan bantuan kuota adalah 7 September untuk pengajuan September 2021, 7 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021, dan 7 November untuk pengajuan November 2021.
Pengajuan bantuan kuota hanya dapat dilakukan melalui situs resmi vervalponsel.data.kemendikbud.go.id untuk jenjang paud, pendidikan dasar, dan menengah. Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi melalui di situs kuotadikti.kemendikbud.go.id.
Lebih lanjut, besaran bantuan kuota yang akan disalurkan oleh Kemendikbud adalah 7 GB untuk PAUD. Lalu 10 GB untuk pendidikan dasar dan menengah.
Selanjutnya bantuan kuota sebesar 12 GB diberikan untuk guru PAUD, pendidikan dasar, dan menengah. Terakhir, bantuan kuota 15 GB untuk dosen dan mahasiswa perguruan tinggi.
Narasi serupa sudah beberapa kali beredar sebelumnya. Beberapa artikel dengan topik serupa telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id.
Berita Terkait
-
Cek Fakta : Benarkah MPR Akan Melakukan Amandemen UUD Terkait Jabatan Presiden 3 Periode
-
Masjid Istiqlal Dipasang Lampu Warna-Warni Mirip Diskotek, Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Kunyah Cengkeh atau Kayu Manis Dapat Meningkatkan Kadar Oksigen, Benarkah?
-
Cara Bagi Pulsa Berbagai Operator Telkomsel, XL, Indosat dan Axis
-
CEK FAKTA: Beredar Harga Denda Tilang Terbaru, Penyuap Polisi Dipenjara 10 Tahun?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi